Info Center Bidan Ruqiya Hazirotul Qudsiya Alamat: Jalan Lintas Timur Sumatera Puskesmas Mesuji Induk Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Indonesia Situs website https://www.puskesmas-mesuji.blogspot.com

Minggu, 13 Desember 2015

POS BHAKTI BIDAN (PBB)

Pos Bhakti Bidan merupakan kegiatan yang menggambarkan tanggung jawab sosial bidan terhadap masyarakat di lingkungan bidan bedomisili. Kegiatan ini diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma sebagai kontribusi konkrit bidan selaku tenaga kesehatan yang memiliki legitiminasi dan kewenangan memberikan pelayanan Kebidanan (Kesehatan Ibu dan Anak), pelayanan Keluarga Berencana, dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Program Pos Bhakti Bidan ini mulai dijalankan sejak tahun 2009, dan tahun 2011 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya program ini.

Program Pos Bhakti Bidan merupakan tindak lanjut atau replikasi dari kegiatan Bhakti IBI yang telah berlangsung selama 20 tahun pada setiap Hari Ulang Tahun IBI. Bhakti IBI berupa kegiatan sosial dilakukan di semua jenjang kepengurusan, dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, hingga Pengurus Cabang.
Tujuan program Pos Bhakti Bidan antara lain :
  1. Menginspirasikan pembelajaran bersama atas komitmen dan keberhasilan terhadap upaya pencapaian MDGs
  2. Mendorong lebih banyak pi
  3. Memberikan penghargaan kepada bidan yang memiliki rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitarnya.
hak untuk berkomitmen dan berupaya mencapai target MDGs Indonesia pada tahun 2015
Program ini terbuka untuk seluruh anggota IBI. Dalam program Pos Bhakti Bidan ini, bidan dipacu untuk kreatif membuat suatu kegiatan yang berkaitan dengan MDGs 1, 4 atau 5 sesuai dengan permasalahan yang ada di daerah tempat bidan berdomisili. Kegiatan yang dilakukan harus murni kreatifitas bidan (bukan program pemerintah) dan tidak ada unsur jual-beli produk.
Berikut ini adalah beberapa contoh topik kegiatan yang dapat dilakukan bidan dalam program Pos Bhakti Bidan :
1. Yang berhubungan dengan MDGs no.1
  • Pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah gizi
  • Pemanfaatan potensi pangan lokal dalam menanggulangi masalah gizi
2.Yang berhubungan dengan MDGs no.4
  • Peningkatan kualitas hidup melalui PHBS
  • Promosi pemberian ASI eksklusif
3. Yang berhubungan dengan MDGs no.5
  • Meningkatkan pengetahuan ibu tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjamin penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir
Secara ringkas, sistematika tahapan program Pos Bhakti Bidan digambarkan pada flowchart berikut ini :
GAMBAR
Sejak tahun 2009, program Pos Bhakti Bidan sudah dilakukan sebanyak 3 periode, yaitu periode 2009, periode 2010, dan periode 2011. Sesuai dengan flowchart di atas, di tiap akhir periode program akan dipilih best practice Program Pos Bhakti Bidan.
Berikut adalah nama-nama best practice Program Pos Bhakti Bidan:

Best Practice Program Pos Bhakti Bidan 2009
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Aminah Kalimantan Timur Peningkatan status gizi keluarga
Ristin Setyaningsih Kab. Pati, Jawa Tengah Bina keluarga balita
Yuninda Semarang, Jawa Tengah Peningkatan berat badan balita gizi buruk dari keluarga miskin
Syarifah Ningsih Ketapang, Kalimantan Barat Pemantauan tumbuh kembang anak usia 1-6 tahun
Martha Jepara, Jawa Tengah Pembinaan balita dan pemberian PMT balita gizi kurang
Kategori MDG's 5
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Husniar Padang Sumatera Barat Class Pregnant women and infants and toddlers growth
Listyani Ritawati Gunung Kidul, Yogyakarta Provision of drinking water through drilling boreholes and water tower
Bimoarti Demak, Jawa Tengah Encouraging community involvement in ensuring the provision of facilities and service utilization mothers and newborns
Nurhayati W Grobogan, Jawa Tengah Class of pregnant women, the ANC and the PMT examination of pregnant women
Erni Supriyani Kab. Bandung, Jawa Barat Preventing malnutrition
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Aminah Kalimantan Timur Improved nutritional status of families
Ristin Setyaningsih Kab. Pati, Jawa Tengah Toddlers family Development
Yuninda Semarang, Jawa Tengah Increased weight for malnutrition infants from poor families
Syarifah Ningsih Ketapang, Kalimantan Barat Monitoring growth and development of children aged 1-6 years
Martha Jepara, Jawa Tengah PMT coaching and giving toddlers toddler malnutrition
Best Practice Program Pos Bhakti Bidan 2010
Kategori MDG's 1
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Makmuroh Cilacap, Jawa Tengah Optimization of community health services (OPLAKESMAS)
Emi Reswati Setyaningsih Kendal, Jawa Tengah Nutrients from the Private Garden
Siti Fatonah Kendal, Jawa Tengah Improving child Nutrition in the Rubber Jungle
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Ni Wayan Putri Ariani Cirebon, Jawa Barat Sanitation for the health of mothers and babies
Asiwei E. Tigoi Palangkaraya, Kalimantan Tengah Breastfeeding, Changing traditions
Debora Harmi Semarang, Jawa Tengah Tempe Connect Life
Kategori MDG's 5
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Nuryanti Alinti Dusun Donggala, Gorontalo Healthy Reproductive For Communities
Siti Muntianah Kota Batu, Jawa Timur Integrated program to optimize health of mother
Heni Suharni Ungaran, Jawa Tengah Life Blood Bank
Kategori Bidan Inspirasional
(kategori khusus untuk bidan non-peserta Program Pos Bhakti Bidan)
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Roosmany Leolang Bima District, NTB The Warrior of Midwives Education in the archipelago of Southeast
Ellyana Kab. Ogan Ilir, Sumsel Determinants of Health Maps Policies
Siti Rahima Talaohu Kepualuan Tidore, Maluku Utara Pengayom Shaman In the Land of Spices

GAVI


Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mendapat kepercayaan menggantikan International Medical Corps (IMC) untuk mengelola dana hibah Fase II dari Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan cakupan imunisasi dan KIA sebesar 10% di 5 Kabupaten/Kota di 2 provinsi yaitu Kab. Enrekang, Luwu Timur dan Kota Palopo (Sulsel) dan Kab Bogor, Bekasi, (Jabar). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam 2 tahap, tahap pertama dilaksanakan Oktober 2010 - Oktober 2011 dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun berikutnya.

Kegiatan Tahap 1 diawali dengan Pengumpulan Data Awal di 33 kecamatan/Puskesmas di 3 Kabupaten di Sulawesi Selatan serta 40 kecamatan/Puskesmas di 2 kabupaten di Jawa Barat untuk mendapat data sekunder tentang profil kesehatan masing-masing kabupaten/ kota melalui penelusuran dokumen. Selain itu dilakukan pengumpulan data primer tentang gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku (PSP) sasaran (ibu hamil dan ibu yang memiliki bayi), melalui metode kuantitatif, serta pengurus IBI, kader, dukun, dan petugas melalui metode kualitatif dengan Focus Group Discussion (FGD).

Hasil pengumpulan data awal sebagai berikut :
  1. Angka UCI desa tertinggi yang melebihi nilai cakupan UCI Desa (80%) terdapat di Bekasi 93% dan Luwu Timur 84%. Sedangkan nilai terendah di Enrekang 76%.
  2. Angka drop out imunisasi terdapat di Bekasi sebesar 5,7%, bogor 4,52%.
  3. Kunjungan K1 tertinggi di Luwu Timur 117% dan terendah di Bogor 81,2%.
  4. Kunjungan K4 tertinggi di Luwu Timur 108% dan terendah di Enrekang 74%.
  5. Persalinan oleh tenaga kesehatan tertinggi di Luwu Timur 105% dan terendah di Bogor 76,6%.
  6. KN1 tertinggi di Luwu Timur 100% dan terendah di Bogor 79%.
  7. KN2 tertinggi di Luwu Timur 98% dan terendah di Palopo 73%.
Hasil pengumpulan data awal tersebut berbeda dengan data cakupan imunisasi pada saat pengusulan program GAVI tahun 2007 dimana rata-rata cakupan imunisasi dan pelayanan KIA masih dibawah 50%.

Sedangkan hasil pengukuran PSP terhadap ibu balita tentang manfaat imunisasi sebagian responden menjawab imunisasi untuk memperbaiki gizi, serta supaya anak pintar dan cepat besar. Tentang permasalahan imunisasi, sebagian besar ibu balita juga menjawab takut anaknya diimunisasi karena sesudah diimunisasi anaknya sakit serta adanya rumor negatif tentang imunisasi. Tentang pemberdayaan masyarakat, sebagian besar bidan/perawat dan pemegang program menjawab bahwa Kepala Desa memiliki pengaruh besar di masyarakat, perlu diberi wawasan yang memadai tentang imunisasi dan KIA.

Berdasarkan gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku tersebut dilakukan intervensi kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut antara lain lokakarya, sosialisasi, pelatihan petugas (bidan/perawat Puskesmas). Pada tahap 1 kegiatan yang sampai pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di Kabupaten Bogor, yaitu advokasi tingkat kabupaten, rakor tingkat kecamatan, rakor tingkat desa, pelatihan kader/dukun, penyuluhan kelompok oleh bidan/perawat dan penyuluhan kunjungan rumah oleh kader/dukun.

Lokakarya tingkat pusat dan sosialisasi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pengumpulan data awal, penyamaan persepsi dan rencana pelaksanaan kegiatan GAVI CSO IBI serta mendapatkan dukungan dari para pelaksana program.

Pelatihan petugas (bidan/perawat Puskesmas) untuk meningkatkan kemampuan di bidang pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam meningkatkan cakupan imunisasi dan KIA. Dari 365 peserta yang direncanakan, IBI melakukan pengembangan sehingga pelatihan menjangkau 511 bidan/perawat.

Pada Tahap I, kegiatan pemberdayaan masyarakat difokuskan di kabupaten Bogor, dengan pertimbangan mayoritas data cakupan imunisasi dan KIA yang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain serta keterbatasan anggaran. Kegiatan diawali dengan advokasi di kabupaten, rakor tingkat kecamatan dan rakor tingkat desa, yang dilanjutkan dengan pelatihan kader/dukun yang menjangkau 250 orang dari 50 desa, atau 50% dari total sasaran di Bogor. Seluruh bidan/perawat yang dilatih kemudian melakukan penyuluhan kelompok di posyandu di 50 desa dan 250 kader/dukun yang telah dilatih melakukan penyuluhan kunjungan rumah di 2.500 rumah tangga (10 rumah tangga per kader/dukun). Dampak dari kegiatan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat baru dapat dilihat setelah pengumpulan data akhir (endline data) pada akhir Tahap II nanti.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan di Kecamatan Ciseeng Parung dan Ciomas pada saat pelatihan dan penyuluhan kader/dukun. Dari kegiatan tersebut terungkap bahwa masyarakat mengapresiasi penyuluhan yang dilakukan GAVI-CSO IBI disebabkan kurangnya frekuensi penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Dari total dana hibah untuk GAVI CSO IBI sebesar USD 914.335, telah dikucurkan Dana Tahap I sebesar Rp. 3.317.130.163 yang telah terserap sebesar Rp.3.206.478.813 atau 97% dengan saldo Rp. 110.651.350.

Dana Tahap II sebesar USD 612.605 akan diturunkan bersamaan dengan kucuran Tahap II seluruh komponen GAVI CSO. Pada Tahap II, IBI akan melanjutkan rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor serta melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di 4 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu: Enrekang, Luwu Timur, Palopo dan Bekasi.

Ketidaktepatan waktu dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyerahan laporan merupakan dua hal yang perlu mendapatkan perhatian. Memangkas jalur birokrasi, manajemen waktu pengurus CSO IBI yang m

Bidan Delima





Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.

Bidan Delima melambangkan Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

Standar

Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
Bidan Praktek Swasta

Bidan Praktek Swasta (BPS) adalah Bidan yang memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) diberi izin secara sah dan legal untuk menjalankan praktek kebidanan mandiri.

Kualitas Pelayanan

Kualitas adalah usaha untuk mengetahui dan memenuhi semaksimal mungkin setiap kebutuhan konsumen dalam hal ini kebutuhan di bidang kesehatan. Kualitas dapat diartikan sebagai kemampuan suatu produk baik barang maupun jasa dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Kualitas juga merupakan janji pelayanan yang terus dijaga agar pihak yang dilayani merasa puas dan diuntungkan. Sedangkan pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan memenuhi kepuasan pelanggan/klien.

Peran Bidan Delima dalam Bidang Kesehatan

Bidan Delima dibutuhkan dalam rangka:
  1. Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS, sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai provider, dari praktek yang tidak terstandar
  3. Sebagai standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana strategis IBI.
  4. Menjadi standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS karena memiliki tools (perangkat) yang lebih lengkap.
  5. Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan, sekaligus untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
  6. Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.
Visi
Bidan Delima menjadi standarisasi pelayanan BPS di Indonesia
Misi
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPS.
  2. Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktek kebidanan terkini.
  3. Mewujudkan BPS yang handal, kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui standarisasi dan kegiatan monev yang berkesinambungan.
  4. Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.
  5. Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPS.

Nilai-nilai Bidan Delima
  • Kepatuhan pada standar pelayanan
    Dianut sebagai nilai utama untuk menekankan bahwa sebuah standar dalam pelayanan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota BD.
  • Tumbuh Bersama
    Untuk menggambarkan bahwa semua anggota BD harus merasakan kemajuan dan terus berusaha untuk maju secara kelompok.
  • Keterbukaan
    Nilai-nilai yang wajib dianut oleh anggota agar tercipta hubungan yang erat dan harmonis dalam komunitas.
  • Profesionalisme
    Selaras dengan nilai kepatuhan pada standar pelayanan, maka profesionalisme diharapkan dapat menjadi semacam ‘label bagi setiap pribadi anggota BD.
  • Kewirausahaan
    Semangat wirausaha diharapkan dapat mewarnai setiap pribadi anggota BD, sehingga selalu ada upaya untuk terus maju dan tumbuh lebih baik daripada sebelumnya.
Logo Bidan Delima
Bidan
Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.

Delima
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).

Merah
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.

Hitam
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.

Hati
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

Pola Operasi Bidan Delima
Pola operasi Bidan Delima mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral
  • Pola operasi Bidan Delima diputuskan mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral.
  • Pola ini dipilih berangkat dari tujuan awal adanya program BD, yaitu meningkatkan standar kualitas pelayanan kebidanan. Ditambah lagi dengan melihat kenyataan bahwa selama ini program BD dapat berjalan baik karena adanya partisipasi sukarela dan dorongan moral dari penggeraknya.
  • Dengan demikian pola operasi Sistem Jaminan Kualitas ditambah Gerakan Moral menjadi sebuah pilihan yang dirasa paling tepat untuk program BD saat ini.
    Kerangka Kerja Bidan Delima

diagram01

Proses Bisnis Bidan Delima

diagram02
Mamfaat Bidan Delima
Manfaat bagi Bidan Delima
  1. Kebanggaan karena dapat memberikan pelayanan yang terstandar.
  2. Pengakuan dari berbagai pihak.
  3. Pelatihan dan pembinaan rutin.
  4. Promosi.

Manfaat bagi pengelola program
  1. Kebanggaan.
  2. Imbalan finansial (transport & insentif).
  3. Pelatihan rutin.

Manfaat bagi Pasien/Pelanggan
Mendapatkan pelayanan kebidanan yang aman dan berkualitas
Mitra Kerja
  1. Peningkatan citra organisasi/individu dan mitra.
  2. Membantu mitra dalam melaksanakan program kerja dan mencapai sasaran kinerja.
  3. Mendapatkan data/informasi akurat dan terkini mengenai kondisi kesehatan ibu dan anak.
  4. Wadah belajar dan praktek untuk peningkatan pengetahuan dan keahlian.
  5. Wadah untuk berkontribusi dalam peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.
Struktur Organisasi Bidan Delima
Struktur Organisasi Bidan Delima Tingkat Propinsi
flowchart01
Struktur Organisasi Bidan Delima Tingkat Kabupaten/Kota
flowchart02

Pendidikan Bidan


Perkembangan Pendidikan Bidan :
  • Tahun 1851 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi tidak berlangsung lama.
  • Tahun 1902 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi dibuka kembali.
  • Tahun 1950 Pendidikan Bidan, SMP + 3 tahun.
  • Tahun 1954 Dibuka sekolah guru bidan.
  • Tahun 1975-1984 Sekolah Bidan ditutup. IBI terus berjuang agar sekolah Bidan dibuka kembali.
  • Tahun 1985 Dibuka Program Pendidikan Bidan Swadaya.
  • Tahun 1989 Crash Program Pendidikan Bidan dan Penempatan Bidan di Desa.
  • Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan B, Akper + 1 th hanya 2 angkatan.
  • Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan C, SMP + 3 th di 11 propinsi. Pada Kongres VIII IBI di Surabaya, IBI mengeluarkan rekomendasi; agar dasar pendidikan bidan SMU terus diperjuangkan.
  • Tahun 1994 Program Bidan PTT.
  • Tahun 1996 Dibuka DIII Kebidanan.
  • Tahun 2000 Dibuka Program D-IV Bidan Pendidik.
  • Tahun 2006 Dibuka S2 Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran .
  • Tahun 2008 Dibuka S1 Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
  • Tahun 2009 Dibuka S1 Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
  • Tahun 2011 Dibuka S2 Kebidanan di Universitas Brawijaya dan Universitas Andalas
  • Tahun 2012 Dibuka S2 Kebidanan di Universitas Hassanudin Makassar
  • Tahun 2013 Tahun 2013 Dibuka S1 Kebidanan di Universitas Andalas Padang

Area Bidan


Area Pelayanan Bidan Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yg meliputi:
a. Pelayanan  kesehatan ibu
b. Pelayanan kesehatan anak
c. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB

Filosofi Kami Bidan

Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi:
  1. Keyakinan tentang kehamilan dan Persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit. Keyakinan tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
  2. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
  3. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
  4. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan.
  5. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional,sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
  6. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofi yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja.
  10. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

Definisi Bidan

Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan. 

Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.

Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

KEANGGOTAAN IBI

SYARAT, HAK, KEWAJIBAN, DAN JUMLAH ANGGOTA IBI

Keanggotaan IBI
  1. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia adalah Bidan yang memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan kartu tersebut masih berlaku.
  2. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia sesuai dengan tempat domisili atau institusi tempat kerja.
Hak Anggota
  1. Anggota berhak untuk mendapatkan pengayoman dari organisasi secara berjenjang.
  2. Anggota berhak menghadiri rapat dan mengajukan usul, baik tertulis maupun lisan.
  3. Anggota aktif berhak memilih dan dipilih.
  4. Anggota berhak memiliki (dengan ketentuan berlaku):
  • Kartu Tanda Anggota IBI (KTA) yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat dan di tanda tangani Ketua Umum IBI.
  • Lencana Ikatan Bidan Indonesia.
  • Buku Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga.
  • Seragam IBI: Nasional dan kerja.
Kewajiban Anggota
  1. Tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
  2. Memahami, menghayati dan mengamalkan kode etik bidan.
  3. Membayar uang pangkal bagi anggota baru.
  4. Membayar iuran secara teratur.
  5. Menjaga IBI tetap sebagai organisasi profesi yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
Sanksi
Sanksi dijatuhkan kepada anggota yang:
  1. Sengaja mencemarkan nama baik organisasi.
  2. Menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Jenis Sanksi
  1. Teguran lisan 1 - 3 kali.
  2. Teguran tertulis 1 - 3 kali.
  3. Dikeluarkan dari anggota setelah dikonsultasikan dan diputuskan oleh Pengurus secara berjenjang oleh Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, dan Pengurus Pusat.
Berhenti dari Keanggotaan
  1. Mengundurkan diri atas kemauan sendiri.
  2. Meninggal dunia.
  3. Diberhentikan karena sesuatu hal yang merugikan IBI.
CARA MENJADI MENDAFTAR UNTUK MENJADI ANGGOTA IBI
  1. Calon anggota mengisi formulir pendaftaran.
  2. Formulir yang sudah diisi diteliti kebenarannya, diputuskan dalam rapat pengurus cabang.
  3. Calon anggota yang memenuhi persyaratan diregister di pengurus Cabang.
  4. Download formulir pendaftaran anggota IBI atau hubungi pengurus cabang didaerah domisili anda.
Uang pangkal dan iuran anggota ditentukan sebagai berikut :
  1. Uang pangkal sebesar Rp 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) tiap anggota.
  2. Iuran bulanan anggota sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) tiap anggota per bulan.
  3. Iuran dibayar di Ranting/Cabang dimana bidan terdaftar sebagai anggota

ATRIBUT IBI

Dari tahun ke tahun IBI berupaya untuk meningkatkan mutu dan melengkapi atribut-atribut organisasi, sebagai syarat sebuah organisasi profesi, dan sebagai organisasi masyarakat LSM yaitu :

  1. AD-ART, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan.
  2. Kode Etik Bidan, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan.
  3. Satuan Kredit Perolehan: alat ukur memantau peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
  4. Buku Prosedur Tetap pelaksanaan tugas-tugas Bidan.
  5. Buku Pedoman Organisasi.
  6. Buku Pedoman Bagi Bidan di desa.
  7. Buku Pedoman Klinik IBI.
  8. Buku 50 tahun IBI, yang mencatat tentang sejarah dan kiprah IBI, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke 50 IBI pada tahun 2001.
Khusus melalui kepengurusan tahun 2013-2018 atribut-atribut/kelengkapan tersebut bertambah lagi dengan disusunnya:
  1. Majalah Bidan
  2. Majalah 1 Bundel
  3. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  4. Buku Petunjuk Pelaksana (Juklak)
  5. Buku Rencana Strategis (Renstra)
  6. Buku Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga
  7. Buku WHIO Wheel
  8. Buku ABPK
  9. PIN
  10. Bunga Rampai
  11. Proceeding Kongres - 2008
  12. Proceeding Kongres - 2013
  13. Proceeding Rakernas - 2011
  14. Patograph
  15. 60 Langkah APN (13 Lembar)
  16. Vandel
  17. Alat gendong Kangguru
  18. BBLR
  19. KTA
  20. Medali
Di samping itu melalui Lokakarya Strategik Planning yang diselenggarakan dalam kurun waktu September 19

VISI DAN MISI


A. Nilai-nilai
  1. Mengutamakan kebersamaan
  2. Mempersatukan diri dalam satu wadah
  3. Pengayoman terhadap anggota
  4. Pengembangan diri
  5. Peran serta dalam komunitas
  6. Mempertahankan citra bidan
  7. Sosialisasi pelayanan berkualitas
     
B. Visi
  Mewujudkan bidan profesional berstandar global.
     
C. Misi
  1. Meningkatkan kekuatan organisasi.
  2. Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan.
  3. Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pelayanan.
  4. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
  5. Mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja.
     
D. Prioritas Strategi
  1. Pengembangan standarisasi pendidikan bidan dengan standar internasional.
  2. Meningkatkan pelatihan anggota IBI.
  3. Membangun kerjasama dan kepercayaan dari donor dan mitra IBI.
  4. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan.
  5. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan aspek hukum.
  6. Peningkatan pengumpulan data dasar.
  7. Peningkatan akses Organisasi Profesi IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan.
  8. Capacity Building bagi pengurus IBI.
  9. Peningkatan pengadaan sarana prasarana.
  10. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap menjaga mutu pengelolaan keuangan yang accountable.