Info Center Bidan Ruqiya Hazirotul Qudsiya Alamat: Jalan Lintas Timur Sumatera Puskesmas Mesuji Induk Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Indonesia Situs website https://www.puskesmas-mesuji.blogspot.com

Kamis, 28 Oktober 2010

Anemia (Kurang darah) Dan Pengaruhnya Terhadap Kehamilan, Persalinan, Nifas Serta Hasil Konsepsi
A. DEFINISI
Anemia adalah keadaan dimana jumlah sel darah merah atau jumlah hemoglobin (protein pembawa oksigen) dalam sel darah merah berada dibawah normal.

 Ukuran hemoglobin normal
- Laki-laki sehat mempunyai Hb: 14 gram – 18 gram
- Wanita sehat mempunyai Hb: 12 gram – 16 gram
 Tingkat pada anemia
- Kadar Hb 10 gram – 8 gram disebut anemia ringan.
- Kadar Hb 8 gram – 5 gram disebut anemia sedang.
- Kadar Hb kurang dari 5 gram disebut anemia berat.Sel darah merah mengandung hemoglobin, yang memungkinkan mereka mengangkut oksigen dari paru-paru dan mengantarkannya ke seluruh bagian tubuh.
Anemia menyebabkan berkurangnya jumlah sel darah merah atau jumlah hemoglobin dalam sel darah merah, sehingga darah tidak dapat mengangkut oksigen dalam jumlah sesuai yang diperlukan tubuh.
B. PENYEBAB
Penyebab umum dari anemia:

1. Perdarahan hebat
* Akut (mendadak)
- Kecelakaan
- Pembedahan
- Persalinan
- Pecah pembuluh darah
* Kronik (menahun)
- Perdarahan hidung
- Wasir (hemoroid)
- Ulkus peptikum
- Kanker atau polip di saluran pencernaan
- Tumor ginjal atau kandung kemih
- Perdarahan menstruasi yang sangat banyak
2. Berkurangnya pembentukan sel darah merah
- Kekurangan zat besi
- Kekurangan vitamin B12
- Kekurangan asam folat
- Kekurangan vitamin C
- Penyakit kronik
3. Meningkatnya penghancuran sel darah merah
- Pembesaran limpa
- Kerusakan mekanik pada sel darah merah
- Reaksi autoimun terhadap sel darah merah
- Hemoglobinuria nokturnal paroksismal
- Sferositosis herediter
- Elliptositosis herediter
- Kekurangan G6PD
- Penyakit sel sabit
- Penyakit hemoglobin C
- Penyakit hemoglobin S-C
- Penyakit hemoglobin E
- Thalasemia

C. GEJALA
Gejala-gejala yang disebabkan oleh pasokan oksigen yang tidak mencukupi kebutuhan ini, bervariasi.
Anemia bisa menyebabkan kelelahan, kelemahan, kurang tenaga dan kepala terasa melayang.
Jika anemia bertambah berat, bisa menyebabkan stroke atau serangan jantung.
D. DIAGNOSA
Pemeriksaan darah sederhana bisa menentukan adanya anemia.
Persentase rel darah merah dalam volume darah total (hematokrit) dan jumlah hemoglobin dalam suatu contoh darah bisa ditentukan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari hitung jenis darah komplit (CBC).

E. FREKUENSI
Frekuensi kehamilan cukup tinggi, yaitu 10 – 20%.
Frekuensi anemia dalam kehamilam di Indonesia.
 Hoo Swie Tjiong (1962) : 18,5%.
 Njo Tiong tiat dan Poerwo Soedarmo (1975): 16,1% pada Wulan I dan 49,9% pada triwulan II.

F. PENGARUH ANEMIA TERHADAP KEHAMILAN, PERSALINAN DAN NIFAS
1. Keguguran
2. Partus prematurus
3. Inersia uteri dan partus lama, ibu lemah.
4. Atonia uteri dan menyebabkan pendarahan
5. Syok
6. Afibrinogemia dan hipofrinogenemia.
7. Infeksi Intrapartum dan dalam nifas.
8. Bila terjadi anemia gravis (Hb dibawah 4 gr%) terjadi payah jantung, yang bukan saja menyulitkan kehamilan dan persalinan, bahkan bisa fatal.

G. PENGARUH ANEMIA TERHADAP HASIL KONSEPSI
Bila terjadi anemia, pengaruhnya terhadap hasil konsepsi adalah :
1. Kematian mudigah (Keguguran).
2. Kematian janin dalam kandungan.
3. Kematian janin waktu lahir (stillbirth),
4. Kematian perinatal tinggi,
5. Prematuritas.
6. Dapat terjadi cacat-bawaan.
7. Cadangan besi kurang.

H. KLASIFIKASI ANEMIA DALAM KEHAMILAN
1. Anemia defisiensi besi (62,3%)
2. Anemia megaloblastik (29,0%)
3. Anemia hipoplastik (8,0%)
4. Anemia hemolitik (sel sickle) (0,7%)

1. Anemia defisiensi besi
Anemiaa jenis ini biasanya berbentuk ormositik dan hipokromik serta paling banyak dijumpainya. Penyebabnya telah dibicarakan diatas sebagai penyebab anemiaa umumnya.
Pengobatan :
Keperluan zat besi untuk wanita non-hamil, hamil, dan dalam laktasi yang dianjurkan adalah :
 FNB Amerika Serikat (1958) = 12 Mg – 15 mg – 15 mg.
 LIPI Indonesia (1968)= 12 mg – 17 mg – 17 mg.

2. Anemia megaloblastik
Biasanya berbentuk makrositik atau pernisiosa. Penyebabnya adalah kekurangan asam folik, jarang sekali akibat karena kekurangan Vitamin B12. biasanya karena malnutrisi dan infeksi yang kronik.
Pengobatan :
 Asam tolik 15 – 30 / hari.
 Vitamin B12 3 x 1 tablet perhari.
 Sulfas ferosus 3 x 1 tablet per hari.
 Pada kasus berat dan pengobatan oral hasilnya lamban sehingga dapat diberikan transfusi darah.
3. Anemia hipoplasti
Disebabkan oleh hipofungsi sumsum tulang, membentuk sel-sel darah merah baru. Untuk diagnosis diperlukan pemeriksaan-pemeriksaan.
 Darah tepi lengkap.
 Pemeriksaan fungsi sternal.
 Pemeriksaan retikulosif, dan lain-lain.
Terapi dengan obat-obatan dan memuaskan, mungkin pengobatan yang paling baik yaitu tranfusi darah, yang perlu sering diulang.
4. Anemia hemolitik
Disebabkan penghancuran / pemecahan sel darah merah yang lebih cepat dari perbuatannya ini dapat disebankan oleh :
a. Faktor intra korpuskuler: dijumpai pada anemia hemolitik heriditer, tala semia, anemia sel sickle (sabit), hemoglobinopati C, D, G, H, I, dan paraksimal hokturnal hemoglobinuria.
b. Faktor ekstra korpuskuler: disebabkan malaria, sepsis, keracunan zat logam, dan dapat beserta obat-obatan, leukimia, penyakit hodgkin, dan lain-lain.
Gejala utama adalah anemia dengan kelainan-kelainan gambaran darah, kelelahan, kelemahan, serta gejala komplikasi bila terjadi kelainan pada organ-organ vital.
Pengobatan bergantung pada jenis anemia hemolitik serta penyebabnya, bila disebabkan oleh infeksi maka infeksinya diberantas dan diberikan obat-obatan penambah darah. Namun, pada beberapa jenis obat-obatan, hal ini memberi hasil. Maka darah berulang dapat membantu penderita ini.
Pentingnya Memantau Gerakan Janin

Kedengarannya sepele tapi ternyata amat penting. Terlebih di trimester akhir yang merupakan masa “rawan” bagi janin. Ibu hamil bisa, kok, melakukannya di rumah dengan bantuan tabel khusus.
Dalam pemeriksaan rutin, dokter kandungan biasanya akan memantau gerakan janin yang merupakan salah satu indikator kesehatan janin. Umumnya observasi terhadap gerakan janin dilakukan melalui pemeriksaan USG dan pemeriksaan menggunakan kardiotokografi.


Sebenarnya, jelas dr. H. Taufik Jamaan, SpOG, ibu juga bisa melakukannya sendiri. Misalnya, saat tengah berbaring santai di rumah. Soal waktu, saran Taufik, sebaiknya dilakukan setelah memasuki trimester ketiga karena dapat memberikan gambaran yang terjadi pada janin. “Pertimbangannya, setelah memasuki usia kehamilan 28 minggu, gerakan janin akan lebih njlimet, makin kuat, dan frekuensinya pun kian kerap. Jadi, bila janin relatif diam, mesti dicurigai. Akan tetapi yang kelewat aktif pun harus diwaspadai,” urai ginekolog dari Klinik Fertilitas Morula RS Bunda Jakarta.
Diharapkan, janin melakukan gerakan normal minimal 10 kali sehari. Kendati begitu, tidak adanya gerakan bukan selalu pertanda buruk. Bisa saja si janin saat itu tengah tertidur nyaman dalam rahim (sleeping baby). Jika benar demikian, tak ada ruginya melakukan usaha-usaha membangunkannya. Misalnya dengan mencari letak kepala janin lalu menggoyang-goyangkannya. Bila ia bergerak lagi, berarti janin dalam keadaan normal. Bisa juga membangunkannya dengan suara dengan frekuensi tertentu. Di rumah sakit, biasanya tersedia bel khusus yang akan dibunyikan di atas perut ibu. Janin yang normal akan meresponnya dengan bergerak kembali.
BERPUTAR TANPA HENTI
Namun jika janin diam saja alias tak merespon sama sekali rangsangan fisik dan suara yang diberikan, “Justru patut diwaspadai. Bukan tidak mungkin ia tengah mengalami hipoksia berat (kekurangan oksigen).” Salah satu penyebabnya, janin terlilit tali pusat. “Kondisi ini bisa diibaratkan dengan wajah yang tiba-tiba ditutup dengan tas plastik, hingga kita kesulitan atau malah tak dapat bernapas. Dalam usaha membebaskan diri dari kondisi tak bisa bernapas seperti itu, yang bersangkutan pasti akan membuat gerakan-gerakan memberontak.
Itu pula yang akan terjadi dengan janin. Bila terlilit tali pusat, ia akan bergerak sedemikian aktif guna membebaskan diri dari lilitan tersebut. Gerakan tersebut akan dirasakan ibunya sebagai gerakan berputar-putar tak menentu tanpa henti. Akan tetapi setelah beberapa waktu terjadi hal sebaliknya, janin tak banyak gerak atau malah diam sama sekali. Biasanya bila ibu segera menyadari dan bertindak cepat, masih ada waktu kira-kira dua jam untuk menyelamatkan nyawa janin.

TERLILIT TALI PUSAR
Pada trimester kedua, jika berdasarkan pantauan USG janin terlihat terlilit tali pusat, Taufik menganjurkan ibu lebih waspada. Kondisi demikian, jelasnya, berarti janin memiliki faktor risiko walau tak selamanya kondisi lilitan bakal membahayakan janin. Artinya, meski terlilit tali pusat, janin tetap bisa dilahirkan normal.
Tentu saja ada beberapa faktor yang mempengaruhi, yakni jika lilitannya tak terlalu kencang hingga janin tak begitu terjerat kuat. Faktor lain adalah tali pusat yang panjang dan air ketuban yang banyak. Sebab, jika air ketubannya sedikit, dikhawatirkan janin akan semakin menekan tali pusat hingga ikatan di lehernya kian kencang. Atau sebaliknya, bila tali pusatnya pendek, makin lama ikatannya makin erat.
Dalam kondisi ini, biasanya dokter akan memantau arus darah pada tali pusat. Bila lebih meningkat berarti jeratannya semakin kuat. “Kondisinya sama saja dengan selang air. Bila selangnya dipencet, semburan airnya kian kencang/deras. Nah, kalau arus darah semakin deras, berarti ada efek penekanan pada tali pusat yang dapat membahayakan janin.” Untuk menyelamatkan nyawa janin, biasanya akan dilakukan operasi untuk mengeluarkan janin lebih cepat.
Namun tak selamanya janin yang bergerak hiperaktif identik dengan hipoksia atau kekurangan oksigen. Bisa juga karena ulah si ibu sendiri. Semisal makan sate kambing. “Sate kambing itu panas, lo, dan bisa meningkatkan denyut jantung yang berimbas janin cenderung hiperaktif. Oleh sebab, ibu hamil tidak disarankan makan sate kambing,” kata Taufik.

BEDA USIA, BEDA GERAKAN
Gerakan janin, jelas Taufik, berbeda pada setiap usia kehamilan. Gerakan pertama biasanya dirasakan si ibu pada usia kehamilan antara 14-16 minggu yang disebut dengan wickening. Di usia ini janin mulai tumbuh besar dan air ketuban pun tersedia cukup banyak, hingga ibu bisa merasakan janinnya bergerak sedikit. Sensasi yang muncul seperti “dikitik-kitik” atau serasa ada bola kecil menggelinding lembut dalam rahimnya. Tapi tak setiap ibu hamil akan merasakan gerakan janin di usia kehamilan yang sama. Yang belum pernah hamil umumnya agak telat merasakan gerakan awal ini, yakni di atas usia kehamilan 16 minggu.
Sampai usia kehamilan 28 minggu boleh dibilang gerakan janin belum begitu bermakna. Artinya, belum dapat menjadi indikator kesehatan janin seperti pada trimester akhir. Kecuali dengan bantuan alat canggih seperti USG yang memungkinkan mengamati gerakan, bahkan denyut jantung bayi. Gerakan janin baru akan terasa menghebat pada usia kehamilan 28 minggu. Karena proporsi yang paling besar saat ini adalah kepala, maka janin akan berputar-putar bahkan ber”salto” sedemikian rupa agar bisa memposisikan kepalanya ke arah bawah.

MEMANTAU DENGAN TABEL KHUSUS
Untuk memudahkan pemantauan gerakan, buatlah semacam tabel sederhana berisi 3 kolom. Kolom pertama diberi judul “Hari”, yang berikut “Jam”, dan kolom terakhir “Jumlah Tendangan”. “Caranya, tak perlu memegangi perut setiap jam seharian penuh, kok. Cukup setiap 5-6 jam atau 3 kali sehari, pagi, sore dan malam hari. Kalaupun masih dianggap kelewat menyita waktu, bisa dilakukan 2 kali sehari, yakni setelah sarapan dan makan malam.
Teknisnya, tempelkan tangan di atas perut hingga ibu bisa merasakan gerakan janin sekaligus menghitungnya. Ibu harus dalam kondisi relaks, posisi berbaring ke kiri agar rahim tak menekan aorta dan pembuluh darah yang berada di atas rahim. Gerakan janin sendiri biasanya berirama/bergelombang mengingat janin berada di kantong yang penuh air.
Nah, pada trimester akhir di saat janin sudah semakin besar, ruangan yang tersisa dalam rahim pun kian sempit, hingga gerakannya tak lagi leluasa. Semisal tak bisa melakukan gerakan “salto” seperti di bulan-bulan sebelumnya. Yang masih banyak bergerak hanyalah kaki atau tangannya. Kepala pun tidak banyak bergerak karena umumnya sudah berada di bawah.
Kini, hitunglah setiap kali janin “menendang”, “meninju” atau sekadar berkelit lalu tuliskan dalam tabel. Umpamanya, Kamis jam 08.00, janin bergerak 6 kali. Sementara di hari yang sama, jam 12.00, jumlah gerakannya 4 kali, sedangkan malam hari gerakannya mencapai 10 kali. Maka bila ditotal, gerakan hari itu mencapai 20 kali dan ini masuk kategori normal.
Sebaliknya, jika total gerakan janin sehari kurang dari 10 kali, segera hubungi dokter atau langsung periksakan diri ke rumah sakit. “Di rumah sakit biasanya akan dilakukan rekaman gerakan janin dengan menggunakan kardiotokografi. Dengan alat ini gerakan janin maupun kontraksi rahim bisa ‘terbaca’ lebih baik dan akurat,” ujar Taufik.

Sumber : http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?rubrik=kecil&edisi=04197
Semua Ibu Bisa Menyusui

Hambatan muncul karena masih banyak fakta lain seputar ASI yang belum dipahami atau justru malah dilupakan. Berikut penjabaran Ketua Sentra Laktasi Indonesia, dr. Utami Roesli, SpA, MBA.

* Semua ibu bisa menyusui

Penelitian seorang dokter dari Swedia membuktikan bahwa begitu lahir, bayi yang ditaruh di perut ibunya dalam 50 menit akan bergerak ke arah payudara lalu mengisap puting susu dengan benar. Sebaliknya, dari kelompok bayi yang segera dimandikan setelah dilahirkan, baru kemudian dikembalikan kepada ibunya ternyata 50 %-nya tidak bisa mengisap dengan benar walaupun sudah didekatkan ke payudara. Lebih menyedihkan lagi, kelompok bayi yang dimandikan dulu dan ibunya menjalani medicated labour (proses melahirkan yang disertai obat-obatan) tak satu pun dapat menyusu dengan benar.

Jadi tanpa disadari dunia medis pun sebenarnya sudah melakukan intervensi sejak dini terhadap hubungan bayi dengan ASI. Buktinya, hampir semua rumah sakit dan klinik tempat bersalin akan memandikan bayi begitu dilahirkan, sebelum diberikan kepada ibunya. Jamak saja bila ibu yang baru pertama kali hendak menyusui akan bingung menghadapi bayinya yang juga bingung. Jika pengetahuan ibu tentang ASI tidak mendalam, maka ia akan cepat sekali menyerah, bahkan berkesimpulan tidak dapat memberi ASI.

* ASI terhambat oleh stres

Nah, kalaupun ASI sampai tidak keluar umumnya hambatan yang terjadi berkaitan dengan faktor emosional ibu. Perlu diketahui, untuk bisa mengalirkan ASI, ibu membutuhkan refleks yang disebut let down reflex. Refleks ini sangat dipengaruhi kondisi emosi ibu. Walaupun produksi susunya bagus, tapi kalau refleks itu tak bisa dilepaskan, maka susu tidak akan dialirkan dari pabrik susu (Alveoli) ke gudang susu (Sinus Lacteferous). Agar kondisi emosi ini baik, ibu yang hendak menyusui harus tenang dan selalu berpikir positif.

* ASI Umumnya tidak akan kurang

ASI tidak mungkin kurang karena produksi ASI sebenarnya disesuaikan dengan permintaan bayi (demand and supply). Rangsangan produksi ASI adalah pengosongan gudang susu. Di bawah areola ibu terdapat 2 buah jaringan, yang satu “pabrik” susu dan yang kedua sebut saja sebagai “gudang” susu. “Pabrik” akan terangsang untuk memproduksi susu kalau susu di “gudang” sudah habis.” Misalnya, bayi menghabiskan 50 cc susu di “gudang”, maka “pabrik” akan memproduksi lagi 50 cc. Begitu seterusnya.

Kalau sampai bayi kekurangan ASI biang keladinya tak lain cara menyusu yang salah. Jadi, jika bayi harusnya memperoleh ASI sebanyak 100 cc, tapi karena cara menyusunya salah, maka yang didapat cuma 50 cc. Akibatnya “pabrik” pun cuma memasok 50 cc. Faktor lain yang membuat bayi kekurangan ASI adalah intervensi ibu dengan memberinya susu formula.

* Puting susu yang datar tetap bisa menyusui

Seringkali, puting susu yang datar/mendelep dianggap menghambat proses menyusui. Pendapat ini timbul karena banyak ibu menyamakan puting susunya dengan dot, lalu digunakanlah pemanjang puting.

Namun, menurut Utami, pemanjang puting tidak akan banyak berguna. Dalam proses menyusui, sebenarnya yang menjadi dot bukan hanya puting susu, tapi keseluruhan areola (bagian kecokelatan pada payudara). Puting susu sendiri hanya 1/3-nya. Jadi kalaupun puting susunya datar atau mendelep ia masih bisa menyusui karena masih ada 2/3 bagian lainnya. Lagi pula, setelah diisap bayi, puting susu yang datar biasanya akan menonjol keluar. Memang, ada puting yang benar-benar masuk dan terikat jaringan di dalamnya sehingga lubang susunya terbalik. Puting susu seperti ini jelas sulit diisap. Namun persentasenya hanya sekitar 1-2%.

* Payudara merupakan sumber makanan yang tidak henti-hentinya.

Jika payudara “dikelola” dengan benar, maka produksinya tidak akan berhenti. Cara pengelolaannya tak terlalu sulit, yaitu dengan selalu mengeluarkan ASI walau tidak diisap bayi. Jadi, bila karena suatu hal bayi tidak dapat menyusu, misalnya lahir prematur, sakit atau ibu bekerja, ASI harus dikeluarkan dengan cara dipompa atau diperah. Proses ini tidak akan membuat ASI habis, kecuali bila cara memompanya salah.

Salah pompa sama kasusnya dengan posisi menyusui yang salah. Akibatnya ASI sama-sama tidak keluar atau hanya keluar sedikit. Jangan lupa, produksi ASI berlangsung dengan mekanisme demand and supply atau ada permintaan maka ada pasokan. Kalau ASI hanya dikeluarkan 10 cc karena cara pompa yang salah, maka supply-nya pun tak beranjak dari jumlah itu. Inilah yang membuat banyak ibu menyangka ASI-nya habis akibat dipompa.

* Tak perlu selalu memberi 2 sisi payudara setiap menyusui

Memang tak ada salahnya untuk menawarkan sisi payudara yang belum diisap kepada bayi, dengan catatan jika ia menolak tak perlu dipaksa. Prinsipnya, biarkan bayi yang menentukan berapa lama ia menyusu. Kekhawatiran bahwa menyusu yang cuma sebentar tidak akan memenuhi kebutuhannya ternyata tidak beralasan.

Dalam menyusui, pada isapan pertama bayi akan mendapat foremilk. Pada isapan kedua, ia akan mendapatkan susu yang disebut hindmilk. Komposisi keduanya sangat berbeda. Foremilk lebih banyak mengandung air dan protein, sedangkan hindmilk banyak mengandung lemak dan karbohidrat yang berarti lebih kental.

Memang, pada isapan pertama, bayi lebih banyak mendapat susu yang banyak mengandung air. Namun, kalau ia hanya sebentar saja menyusu, tak perlu kita khawatir bahwa kebutuhannya tak terpenuhi. Bisa saja, kan, bayi hanya haus dan tidak lapar? Bukankah yang tahu lapar atau haus hanya ia sendiri? Jadi biarkan bayi yang memutuskan berapa lama ia menyusu. Jika haus ia akan menyedot sebentar, tapi kalau memang lapar ia akan menyusu sampai mendapatkan hindmilk.

* Pompa bisa bikin ASI terkontaminasi

Pompa berbentuk squeeze and bulb yang terbuat dari karet dan berbentuk bola tidak disarankan untuk digunakan karena mempunyai beberapa kekurangan: (1) Kurang steril karena bulb-nya sulit dibersihkan. Dengan demikian, ASI yang dipompa pun akan lebih mudah tercemar. (2) Bulb yang terbuat dari karet akan menyulitkan pengukuran tekanan negatif yang diperlukan. (3) Bentuknya yang kaku dapat membuat payudara lecet. Malahan, cara menekan payudara yang tidak benar bisa merusak jaringannya, sehingga ASI tidak banyak keluar.

Pompa piston (dengan tuas piston yang dapat ditarik dan berbentuk seperti suntikan) ataupun pompa elektrik lebih disarankan. Namun, yang paling baik, karena murah dan higienis, adalah memerah dengan jari. Cara ini lebih praktis karena ibu tidak perlu membawa pompa ASI kemana-mana.

* ASI perah bisa tahan sampai 3 bulan

ASI yang sudah diperah tidak mudah basi. Di udara terbuka saja ASI perah bisa tahan 6-8 jam. Bahkan bisa bertahan sampai 3 bulan jika disimpan dalam freezer. Namun, cara penyimpanan di freezer tidak terlalu disarankan karena ASI akan mengalami perubahan jumlah imunoglobulin. Suhu yang dingin akan merusak molekul protein yang berfungsi sebagai pembangun daya tahan tubuh itu.

Lebih baik, masukkan ASI ke dalam termos atau lemari pendingin biasa karena terbukti ASI perah tidak mengalami perubahan komposisi gizi sama sekali. Hanya mungkin warna dan bentuknya saja yang berubah. ASI dalam termos yang diberi es batu kira-kira tahan 1×24 jam, sedangkan di lemari es bisa tahan 2×24 jam.

* ASI yang sudah “habis” bisa dirangsang kembali

Teknik ini disebut relaktasi. Seorang ibu yang sudah berhenti menyusui, secara teoritis bisa memberikan ASI eksklusif lagi apabila payudaranya dirangsang kembali. Caranya adalah dengan mengonsumsi obat-obatan yang mengandung oksitosin untuk merangsang produksi ASI plus penggunaan alat bantu.

Alat bantu ini bisa berupa lactation aid yang terdiri atas botol plastik yang diisi ASI donor atau susu formula. Botol plastik tersebut akan ditaruh dengan mulut terbalik. Dari ujung tutup botol dialiri 2 buah selang kecil yang ditempelkan di kedua puting susu. Sehingga ketika bayi mengisap payudara, ia akan mendapat asupan susu dari botol. Isapan yang diterima payudara sambil si bayi menyusu dari slang akan merangsang produksi ASI.

Faras Handayani.
sumber: Tabloid Nakita
PAPSMEAR (Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim)

Papsmear atau paptest adalah suatu pemeriksaan hasil dari usapan selaput lendir sekitar leher rahim menggunakan alat yang dilakukan oleh bidan ataupun ahli kandungan.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang mudah, murah, sederhana, aman, dan akurat dan dapat dilakukan di pelayanan kesehatan terdekat seperti : Puskesmas, Rumah Bersalin, Rumah Sakit, Bidan, Klinik, Praktek dokter, dll.
Caranya yaitu dengan mengambil cairan dari vagina/ liang sanggama untuk diteliti apakah terlihat kelainan sel di sekitar leher rahim.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi dini adanya kanker leher rahim (serviks), untuk mengetahui perubahan perkembangan sel leher rahim sampai mengarah ke pertumbuhan sel kanker sejak dini, mengetahui keganasan dalam mulut rahim, tubuh rahim, maupun saluran telur.
Hal hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan papsmear yaitu papsmear tidak dilakukan pada wanita yang sedang haid, bagi yang mau melakukan papsmear jangan mencuci liang vagina sebelum dilakukan papsmear, dan jangan melakukan hubungan seks sedikitnya 3 hari sebelum papsmear.
Tes ini merupakan deteksi dini bukan pengobatan. Diagnosis akhir harus melalui biopsi dengan memakai alat yang disebut kolposkopi, yakni semacam mikroskop untuk melihat apakah ada gambaran khas seperti lesi pada prakanker. Hasil biopsi yang telah dikonfirmasikan kepada patolog, baru bisa dijadikan pegangan bagi dokter untuk melakukan tindak pengobatan.
Makin dini penyakit ini diketahui, makin mudah menanganinya. Lebih-lebih dari keadaan normal ke prakanker saja membutuhkan waktu lima tahun. Dari prakanker ke kanker ringan memakan waktu lima tahun, sementara dari ringan ke sedang tiga tahun. Penderita kanker stadium ringan apabila diobati dapat disembuhkan. Maka tak ada salahnya apabila dilakukan pemeriksaan pada saat kondisi masih dalam tahap gejala kelainan sel.
Pemeriksaan ini dilakukan pada :
Perempuan yang berhubungan seks pertamanya dibawah usia 18 tahun.
Perempuan yang telah melakukan hubungan seks lebih dari 1 tahun.
Perempuan dengan perdarahan abnormal (discharge vagina).
Perdarahan setelah berhubungan seks.
Perempuan yang pasangan seksualnya berganti-ganti.
Perempuan yang pernah terkena Kutil/ Jengger Ayam/ Kondiloma.
Telah melahirkan lebih dari 3x dan berusia lebih dari 30 tahun.
Perempuan dengan keputihan lama.
Perempuan menopause yang mengalami perdarahan.
Saat wanita berusia di atas 20 tahun yang telah menikah dan atau sudah melakukan senggama, dianjurkan sekali setahun secara teratur seumur hidup.
Bila pemeriksaan tahunan 3x berturut-turut hasilnya normal, pemeriksaan selanjutnya dapat dilakukan setiap 3 tahun.
Segera mungkin melakukan pemeriksaan pap smear dan jangan menunggu sampai timbul gejala.
Apabila hasil pemeriksaan papsmear positif, yaitu terdapat sel-sel yang tidak normal, sebaiknya konsultasi kepada petugas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut oleh ahli kandungan. Lakukan papsmear secara rutin agar kanker leher rahim lebih cepat ditemukan dan lebih besar kemungkinan sembuh.

Sumber :
Manuaba, Ida Bagus Gde. 1999. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita.
Jakarta : Arcan.
Inilah Alasan Mengapa Dilarang Memukul Pantat Anak

Ketimbang memukul atau mencubit, hukuman pukul pantat buat anak dianggap lebih aman karena pantat lebih empuk dan kalaupun dipukul hanya akan terasa sakit sebentar. Sebaiknya hentikan pikiran seperti itu, jangan lagi memberi hukuman pukul pantat pada anak.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa memukul pantat anak saat mereka berusia tiga tahun akan mengarah pada perilaku yang lebih agresif ketika mereka berusia lima tahun atau lebih.

Dengan kata lain, hukuman pantat justru akan menjadi bumerang membuat anak lebih agresif.

“Kita semua tahu bahwa anak-anak membutuhkan bimbingan dan disiplin, tetapi orangtua harus fokus pada hal yang positif yaitu bentuk pendisplinan non-fisik, seperti membatasi waktu dan hindari memukul,” kata penulis studi Catherine Taylor, asisten profesor ilmu kesehatan masyarakat di Tulane University School of Public Health and Tropical Medicine di New Orleans, seperti dikutip dari Health24, Rabu (14/4/2010).

Hukuman fisik seperti memukul pantat memang merupakan bentuk yang relatif kecil, tetapi hukuman seperti ini justru dapat memberikan implikasi yang lebih besar nantinya, yaitu membuat anak menjadi lebih agresif.

“Studi tersebut menyoroti bagaimana mengasuh anak secara positif sangat penting dan efektif dalam memutus siklus kekerasan dan berpotensi mengurangi tingkat kekerasan secara keseluruhan di masyarakat kita,” kata Dr Kathryn J. Kotrla, ketua psikiatri dan ilmu perilaku di College of Medicine, kampus Texas A&M Health Science Center Round Rock.

Penelitian sebelumnya yang telah diterbitkan dalam Pediatrics edisi Mei, juga menunjukkan hubungan antara hukuman fisik dan agresi pada anak-anak.

Banyak organisasi termasuk American Academy of Pediatrics, menasehatkan larangan keras terhadap hukuman fisik. Diperkirakan 35 hingga 90 persen orangtua masih menerapkan cara pendisiplinan seperti ini.

Pada studi baru, hampir 2.500 ibu menanggapi pertanyaan seberapa sering mereka memukul pantat anak usia tiga tahun selama sebulan terakhir. Mereka juga ditanya tentang tingkat agresi anak pada usia tiga tahun, dan berbagai faktor risiko orangtua seperti depresi ibu, penggunaan alkohol dan kekerasan di antara anggota keluarga lainnya.

Sekitar 50 persen dari ibu mengatakan bahwa mereka tidak memukul pantat anak mereka sebulan terakhir, sementara 27,9 persen melaporkan memukul pantat satu atau dua kali, dan 26,5 persen lainnya mengatakan bahwa mereka menggunakan jenis hukuman fisik ini lebih dari dua kali selama jangka waktu tersebut.

Hasilnya, anak usia tiga tahun yang dipukul pantat dua kali atau lebih pada sebulan terakhir, meningkatkan peluang sebesar 50 persen menjadi agresif ketika mereka berusia lima tahun.

“Kita tahu bahwa anak-anak belajar dari apa yang orangtuanya lakukan, jadi jika seorang anak dipukuli dengan alasan apapun, Anda benar-benar mengajarkan anak bahwa memukul, bertindak atau bersikap agresif adalah diperbolehkan,” kata Taylor.

Menurut Taylor, ada juga studi lain yang menunjukkan bahwa memukul pantat anak dengan alasan apapun, akan mempengaruhi perkembangan otak, emosi dan juga tentunya mempengaruhi perilaku.
(mer/ir)

Sumber : detik.com
Seluk Beluk Kaki Bayi Dan Kelainan Kaki Bayi

Kaki tidak semestinya diberi status kurang penting karena anggota tubuh bagian bawah ini punya peran sangat penting dalam kehidupan seorang anak.
Jangan bingung kalau kaki bayi yang baru lahir terlihat berbentuk “O”. Tak perlu membedongnya seperti lontong agar lurus, karena langkah seperti itu sama sekali tidak tepat. Seperti dikatakan Dr. Ferry D.T., Sp. BO, bentuk kaki baru lahir memang berpola seperti huruf “O”. “Mau dibedong sekuat apa pun, kaki bayi baru lahir akan tetap membentuk huruf O,” tambah dokter yang mengambil spesialis ortopedi di Peolpe’s Friendship University, Moskow, Rusia ini.Selain dokter, orang tua pun bisa melakukan pemeriksaan terhadap normal-tidaknya kaki bayi. “Nah, begitu menemukan kejanggalan atau setidaknya merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan pertumbuhan atau keadaan kaki anaknya, langsung tanyakan dan periksakan pada dokter, khususnya dokter ortopedi.”

Contoh pemeriksaan:

CIRI-CIRI KAKI NORMAL

* Simetris

Kaki kiri dan kaki kanan bayi harus simetris. Bentuk tulangnya relatif sama-sama lurus alias tidak ada kelebihan rotasi ke dalam maupun ke luar. Begitu juga de­ngan tulang kering, meski bisa saja agak membengkok ke arah belakang, namun masih dalam batas normal. Dalam ar­ti, bengkoknya tidak terkon­sen­trasi pada satu ujung tulang saja karena kurvanya mencakup sepanjang tulang (smooth curve).

* Memiliki Sudut Tertentu

Besaran sudut sendi lutut (antara paha dan tulang ke­ring) amat tergantung umur. Jika dibaca lebih cermat, masing-masing usia memiliki kaki yang mem­bentuk sudut berbeda. Sementara sumbu telapak kaki lurus dari tengah tumit ke jari kaki ke-2 dan ke-3. Begitu juga dengan sendi lutut, tidak bisa menekuk ke depan. Perlu di­ingat, permukaan kaki bayi dapat ditekuk mencapai per­mukaan depan tulang ke­ring dan bersifat fleksibel.

* Panjang-Pendek Kaki Sangat Individual

Panjang pendeknya kaki bayi bersifat individual alias tergantung pada kondisi setiap anak. Tidak ada patokan bayi umur sekian bulan harus mempunyai panjang kaki sekian sentimeter. Soalnya, tiap anak bisa saja berbeda panjang kakinya. Anak yang berbakat tinggi contohnya, bisa jadi kakinya akan lebih jenjang/panjang. Begitu juga sebaliknya, sehingga hal ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengetahui baik-buruknya perkembangan kaki bayi. Yang penting dilihat secara keseluruhan, panjang kakinya tampak proporsional dengan tubuhnya.

* Telapak Kaki Tidak Datar

Telapak kaki yang ideal mempunyai cekungan di bagian sebelah dalam. Untuk mengetahui bayi mengalami kaki datar (flat foot) atau tidak memang ralatif tidak gampang mengingat cekungan pada telapak kaki bagian dalam bayi belum terbentuk sempurna. Hal ini baru bisa benar-benar dipantau manakala dia sudah mulai berjalan atau setidaknya belajar berjalan. Cara memeriksanya, ajak anak berjalan jinjit, berjalan dengan tumit, maupun berjalan dengan telapak kaki bagian dalam dan bagian luar. Jika si anak bisa melakukannya dengan mudah/fleksibel dan tidak nyeri, kemungkinannya ia tidak mengalami flat foot.

Namun, wajar-wajar saja dan sama sekali tak perlu dikhawatirkan jika telapak kakinya lebar dan jari-jarinya relatif besar sementara bayi lain berkaki kecil dengan jari-jari relatif lebih kecil pula. Hal ini tergantung pada kondisi masing-masing bayi yang dipengaruhi oleh faktor genetik dari kedua orang tuanya.

Sementara cepat-tidaknya anak bisa berjalan dan berlari, serta kuat-tidaknya ia berjalan jauh nanti, lagi-lagi terpulang pada bagaimana dan seberapa intens orang tua menstimulasinya. Sampai sekarang memang belum ada penelitian yang mengatakan bahwa besar-kecilnya telapak kaki bakal berpengaruh pada kemampuan si bayi mengoptimalkan kakinya.

JANGAN RAGU MENSTIMULASI

Sebenarnya dalam menstimulasi anak, yang harus dijadikan pegangan adalah kemampuannya melakukan aktivitas pada setiap tahap perkembangan. Sesuaikan stimulasi itu dengan kemampuan dan tahap perkembangannya. Jadi, sekalipun si kecil belum cukup usia untuk berjalan, tetapi kalau dia sudah mau berjalan, itu sama sekali tidak akan mengganggu perkembangan kaki ataupun merusak struktur kakinya. Seperti yang selama ini kadung jadi mitos di masyarakat, “Jangan deh! Masak sih anak umur 7 bulan sudah ditatih. Nanti kakinya bengkok atau seperti huruf O, lo!”

Sebenarnya, di usia 9 bulan bayi sudah bisa diajak berdiri atau diberdirikan dengan cara memegangi bagian samping dadanya di bawah lengan. Sedangkan di usia 11-12 bulan, umumnya anak sudah mulai memfungsikan kedua kakinya untuk berjalan. “Hingga memang di usia inilah anak sudah boleh diajak berjalan dengan cara memegang tangannya dan biarkan anak sendiri yang memegang jari kita. Awalnya, anak akan berpegangan dengan kedua tangannya, lalu lama-lama anak akan memegang cukup dengan satu tangannya sebagai penyeimbang saat berdiri dan berjalan.”

Barulah di usia 13-15 bulan anak mulai bisa berjalan sendiri tanpa perlu berpegangan untuk mengatur keseimbangannya. Hanya saja, jalannya masih selangkah dua langkah lalu jatuh atau masih oleng. Memasuki usia 18 bulan, umumnya anak sudah semakin lincah bergerak ke sana kemari. Ia mulai ingin belajar naik kursi atau tangga dengan atau tanpa bantuan. “Pokoknya, di usia ini anak lagi senang-senangnya menjejakkan dan melangkahkan kakinya ke tempat yang lebih tinggi dari tempat dia berpijak sebelumnya. Saat usia 24 bulan baru dia bisa naik turun tangga sendiri, selain sudah mampu menendang bola dan berlari tanpa dibantu walau mungkin tetap masih agak oleng.”

Sedangkan kemampuan jongkok atau bersimpuh, umumnya sudah bisa dilakukan sendiri tanpa harus diajari saat dia mulai ingin memfungsikan kedua kakinya. Biasanya ini terjadi dari merangkak atau peralihan dari duduk ke berdiri. Kendati begitu, Ferry mengingatkan ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa duduk di lantai dengan kedua kaki seperti membentuk huruf W (bersimpuh dengan tungkai ke luar) bisa memperberat kelainan rotasi pada kaki. Sebaliknya, sampai sekarang belum ada yang mengatakan bahwa mengajak bayi belajar melompat dan meloncat secara sederhana akan merusak atau mempengaruhi perkembangan kakinya.

RAGAM KELAINAN KAKI

Tanpa bedong, jika tidak ada kelainan apa-apa, di usia 2 tahun, kaki anak yang semula membentuk huruf O akan lurus dengan sendirinya. Menurut Ferry, justru harus dipertanyakan jika kaki si kecil selagi berusia di bawah setahun tidak membentuk pola huruf O. Yang pasti, tukas dokter yang berpraktek di RS Hasan Sadikin, Bandung, Ã’Gangguan pada kaki bayi jauh lebih baik dideteksi sejak dini. Jika tidak, gangguan tersebut akan sangat menghambat si kecil kelak saat dia sudah membutuhkan sepasang kakinya. Semisal jadi sulit berjalan, mudah jatuh, nyeri, hingga kerusakan sendi secara dini. Berikut beberapa ciri kaki bayi yang tidak normal:

* Knee Hyperextension

Ini biasanya disebabkan posisi abnormal janin, hipermobilitas sendi, fixed equinus, injury cakram pertumbuhan, dan malunion patah tulang. Keadaan ini menurut Ferry biasanya sudah bisa dideteksi secara jelas saat bayi baru lahir karena posisi kaki bayi seperti ini sangatlah tidak normal.

Untuk penanganan atau terapi pada kasus seperti ini, saat bayi baru lahir akan diperiksa secara menyeluruh supaya bisa diketahui tindakan apa saja yang bisa dan harus dilakukan. Kendati tindakan itu sendiri baru bisa dilakukan setelah anak berusia 2 tahun. Adapun tindakan pertama yang ditempuh adalah dengan brace KAFO hingga si anak berusia 6 tahun. Jika tidak ada kemajuan, baru dioperasi epifisiodesis yang akan terus dipantau hingga anak berusia 10 tahun. Jika tidak berhasil juga atau bila anak baru mendapat penanganan selewat usia 10 tahun, maka yang brsangkutan akan menjalani operasi osteotomy.

* Congenital Talipes Equinovarus

Merupakan kelainan lahir dengan ciri kaki bayi menunjuk ke bawah dan terputar ke dalam. Secara klinis hal ini bisa ditunjukkan dengan rotasi tungkai ke bawah ke arah dalam, hingga anak berjalan dengan bagian luar kaki. Ã’Kasus ini terjadi karena kurang sempurnanya pembentukan di trimester pertama. Terjadilah kompresi dalam kandungan, maupun kelainan otot dan sendi.”

Keadaan seperti ini akan jauh lebih baik jika dideteksi dan ditangani sejak dini. Pasalnya untuk kelainan kaki seperti ini bisa ditangani sejak baru lahir seperti dengan melakukan serial manipulasi & tapping per minggu selama 2 bulan atau dengan cara digips kurang lebih 1-2 minggu selama 2-3 bln. Setelah terkoreksi barulah hold dengan sepatu terbalik atau splint. Sementara operasi baru disarankan untuk dilakukan jika terapi konservatif 6 bulan sampai setahun gagal dan telah digips selama 3 bulan. Tindakan operasi untuk mengembalikan posisi kaki anak ke tempat yang seharusnya, bukan berarti tidak ada kemungkinan komplikasi. Bisa saja anak mengalami komplikasi berupa under atau koreksi, kaku dan nyeri, hingga recurrency atau kambuh sampai usia 10 tahun.

* Leg Length Discrepancy atau Perbedaan Panjang Tungkai

Kalau tidak diperiksa secara saksama dan teliti seringkali keadaan ini terlewatkan dan baru ketahuan saat anak belajar berjalan atau saat mengenakan celana panjang. Padahal pemeriksaan untuk hal ini sangatlah mudah dan bisa dilakukan awam. Caranya tidurkan bayi telentang dalam keadaan telanjang, samakan kakinya dengan cara memegang keduanya. Amati adakah perbedaan panjang-pendeknya. Atau bisa juga dengan cara mengukur satu per satu panjang kaki bayi dari panggul hingga telapak kaki.

Seperti yang dikatakan Ferry, keadaan ini bisa disebabkan kelainan lahir (hemihipertrofi, DDH, PFFD), kelumpuhan (polio, CP), infeksi, tumor, injury (setelah patah tulang). Dampak jangka panjangnya, kelak anak akan mengalami kesulitan berjalan, scoliosis, hingga nyeri punggung bawah.

Untuk kasus ini biasanya tidak perlu diambil tindakan jika perbedaan panjangnya kurang dari 2 cm karena tidak akan terlalu berpengaruh saat anak jalan dan tidak akan terlalu terlihat. Sementara jika perbedaannya 2-5 cm, anak akan dikenakan shoe lift. Sedangkan bila perbedaan panjangnya lebih dari 5cm, mau tidak mau ini akan dilakukan operasi leg lengthening/shortening/epiphysiodesis, yakni dengan memotong tulang yang lebih panjang.

* Flat Foot

Kelainan yang satu ini lebih dikenal dengan sebutan kaki datar. Kondisi ini akan menyebabkan anak merasa tidak nyaman saat berjalan, cepat lelah dan sol sepatu selalu habis sebelah. Hanya saja menurut penelitian, kondisi seperti ini pada orang dewasa tidak terlalu menimbulkan masalah.

Flat foot sendiri menurut Ferry disebabkan kelainan posisi tulang, jaringan sendi terlalu fleksibel, overweight, kelemahan otot, kompensasi dari kaki X, dan kelainan rotasi kaki. Akan tetapi untuk memastikan kelainan ini sekaligus melakukan tindak penanganannya harus menunggu sampai usia anak minimal 3 tahun.

SEBAIKNYA JANGAN GUNAKAN BABY WALKER

Agar anak bisa belajar mengoptimalkan kemampuan kakinya untuk berjalan, Ferry mengingatkan agar orang tua sebaiknya tidak memfasilitasinya dengan baby walker. “Penggunaan fasilitas ini membuat bayi tidak terangsang untuk berjalan mandiri, disamping tidak melatih kekuatan otot dan tulang, maupun koordinasi gerak dan keseimbangannya.”

BERAWAL SEJAK MASA KEHAMILAN

Dalam hal ini, papar Ferry, banyak gangguan/kelainan pada kaki bayi, umumnya berawal dari masa kehamilan. Penyebabnya bisa karena umur ibu sudah terlalu tua atau amat berisiko untuk hamil, terkena infeksi, mengalami kekurangan cairan ketuban, ataupun ibu mengonsumsi obat-obatan atau zat tertentu yang dapat menyebabkan kelainan janin. Sedangkan pada masa setelah anak lahir, bisa disebabkan infeksi, kurang gizi, kurang rangsangan motorik ataupun trauma berupa patah tulang.

Gazali Solahuddin. Foto-foto: Dok. Dr. Ferry D.T., Sp. BO
Payudara Bengkak Saat Menyusui dan Mastitis

Patut diwaspadai bila bengkak disertai demam dan terjadi perubahan warna pada payudara.

Tari – sebutlah begitu – seorang ibu menyusui. Setelah empat bulan menyusui, tiba-tiba ia merasa tak enak badan; tubuhnya mendadak pegal-pegal. Ia pun mengalami demam hingga menggigil. Gejalanya hampir mirip dengan yang dialami penderita flu berat. Bedanya, Tari merasakan nyeri pada payudara kanannya. Puting payudaranya terluka karena cara menyusui yang salah. Bila tersentuh sedikit saja, payudaranya langsung cenut-cenut. Apalagi bila harus menyusui, sakitnya luar biasa. Apa yang sebenarnya terjadi?

ASI TAK LANCAR KELUAR

Menurut dr. Ayu Anita, Sp.OG., gejala sakit seperti yang dialami Tari, dalam istilah medis disebut mastitis. Rasa sakit timbul karena pada payudara terjadi suatu proses infeksi yang menimbulkan reaksi sistemik, seperti demam, nyeri, payudara berwarna kemerahan dan bila diraba agak keras, serta suhunya terasa hangat ketimbang payudara yang tidak terserang infeksi.

Yang perlu diketahui, rasa sakit pada payudara di masa menyusui sebenarnya biasa terjadi. Namun sakit yang wajar disebabkan adanya stagnasi/pengeluaran air susu yang tak lancar. “Jadi ini bukan mastitis melainkan bengkak payudara biasa,” ujar ginekolog yang akrab disapa Anita.

Dokter dari Jakarta Medical Center ini lalu menjabarkan penyebab terjadinya bengkak pada payudara, antara lain:

* Bayi tak mau menyusu

Biasanya ada suatu keadaan yang membuat bayi jadi tak suka menyusu. Misalnya, ASI keluar terlalu deras sehingga setiap kali mengisap puting susu ibunya, bayi jadi gelagapan.

* Ibu tidak teratur mengeluarkan ASI, karena:

- Terpisah sementara dari si kecil. Misalnya ibu yang bekerja dan tidak mengeluarkan ASI-nya dengan diperah/dipompa.

- Ibu menyelingi pemberian ASI dengan susu botol. Jadi ada jarak waktu di mana ibu tidak mengeluarkan ASI.

- Puting terluka sehingga ibu segan menyusui.

Apa pun penyebabnya, ASI yang tidak dikeluarkan mengakibatkan terjadinya penggumpalan air susu dalam kelenjar susu di payudara (ini bisa terlihat dari bengkaknya payudara ibu). Makin lama, penggumpalan tersebut akan menyumbat kelenjar susu sehingga volume ASI yang keluar jadi sedikit. Desakan ASI yang tak lancar inilah yang menimbulkan rasa sakit pada payudara.

Nah, mastitis terjadi jika ada kuman masuk ke dalam kelenjar susu melalui puting susu. Bisa karena luka akibat posisi mulut bayi yang tidak tepat atau karena kurangnya higienitas puting. Umumnya bakteri yang menginfeksi adalah staphylococcus.

PENANGANAN PAYUDARA BENGKAK

Payudara yang sakit karena ASI tak lancar mengalir biasanya bisa cepat membaik dalam beberapa hari. Penanganan dapat dilakukannya tanpa obat-obatan sama sekali, yakni:

* Pijat daerah payudara yang sakit sehari dua kali ke arah puting susu (akan lebih baik bila ibu mempelajari tentang pijat payudara). Gunakan baby oil untuk dapat melemaskan dan membuat daerah sekitar payudara tidak kaku. Pemijatan juga dapat membantu memperlancar pengeluaran ASI.

* Susui bayi atau perah ASI sesering mungkin. ASI yang tidak dikeluarkan akan menambah rasa sakit apalagi jika ASI terus diproduksi.

* Berikan kompres hangat untuk membantu memperlancar pengeluaran ASI.

* Hindari tekanan lokal pada payudara. Jangan tidur dengan posisi yang menekan payudara atau jangan menggunakan bra yang terlalu ketat karena payudara akan tertekan. Ini bisa membuat payudara bertambah sakit.

* Makan makanan yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan banyak-banyaklah minum cairan.

PENANGANAN MASTITIS

Mastitis yang parah dengan gejala seperti demam yang tak kunjung reda atau malah meninggi dan bahkan mencapai 40 derajat Celsius, serta payudara semakin terasa nyeri dan terjadi perubahan warna dari kecokelatan menjadi kemerahan, perlu dikonsultasikan pada dokter atau klinik laktasi. Infeksi yang tidak ditangani bisa memperburuk kondisi ibu karena kuman pada kelenjar susu akan menyebar ke seluruh tubuh, kemudian timbul abses (luka bernanah). Namun menurut Anita kasus tersebut jarang terjadi. Berikut penanganan mastitis:

* Jangan lakukan pemijatan karena dikhawatirkan justru membuat kuman tersebar ke seluruh bagian payudara dan menambah risiko infeksi.

* Bayi masih boleh menyusu kecuali bila terjadi abses. Kalau demikian keadaannya, untuk mengurangi bengkak, ASI harus tetap dipompa keluar. Bayi sebaiknya tetap menyusu pada payudara yang tak terinfeksi.

* Obat-obatan antibiotik, yang aman untuk ibu menyusui, biasanya diberikan untuk mengatasi infeksi. Sementara rasa sakit bisa dikurangi dengan obat-obatan yang mengandung analgesik.

* Bila terdapat abses, cairan nanah akan dikeluarkan dengan insisi abses/tindakan bedah.

* Makanlah makanan bergizi dan banyak minum karena kondisi mastitis membuat daya tahan tubuh ibu menurun. Daya tahan tubuh yang meningkat dapat mengatasi infeksi.

* Banyak istirahat. Cara ini pun bisa meningkatkan daya tahan tubuh karena istirahat dapat memulihkan kondisi tubuh.

PENCEGAHAN MASTITIS

Untuk mencegah mastitis mau tak mau ibu harus menghindari penyebabnya, dengan:

* Susui bayi segera dan sesering mungkin. Bila payudara terasa penuh, segera keluarkan dengan cara menyusui langsung pada bayi. Kalaupun bayi belum lapar, keluarkan ASI dengan cara diperah atau dipompa sehingga pengeluaran ASI tetap lancar.

* Jaga kebersihan sekitar puting dan payudara. Selesai menyusui, bersihkan puting dengan menggunakan kapas yang dibasahi air matang. Keringkan puting dengan handuk agar suasana di sekitarnya tak lembap. Kelembapan akan memudahkan kuman berkembang biak.

* Jangan membersihkan puting dengan sabun. Kandungan soda pada sabun dapat membuat kulit menjadi kering sehingga mudah terjadi iritasi seperti lecet atau luka bila disusu bayi.

* Puting yang luka harus tetap dibersihkan sehabis diisap bayi.

* Pilih bra khusus untuk ibu menyusui dengan bahan yang menyerap keringat. Jangan gunakan bra yang terlalu menekan payudara. Demi menjaga higienitas daerah payudara, ganti bra sesering mungkin setiap kali basah karena keringat atau setelah dipakai seharian.

Dedeh Kurniasih.

sumber: Tabloid Nakita
Pengertian Dan Macam-Macam Abortus (Keguguran) Serta Penyebabnya

Sering sekali wanita hamil mengalami abortus atau keguguran. Tapi banyak orang yang belum mengetahui apa itu pengertian abortus/keguguran, macam-macam abortus/keguguran dan penyebab abortus/keguguran.

Apa sih abortus/keguguran itu? Abortus/keguguran sendiri artinya suatu ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram.

Abortus pun dibagi bagi lagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
1. Abortus Komplet
Seluruh hasil konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
2. Abortus Inkomplet
Sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal.
3. Abortus Insipiens
Abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
4. Abortus Iminens
Abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik di dalam rahim.
5. Missed Abortion
Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus terlah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan.
6. Abortus Habitualis
Abortus yang terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.

Banyak juga ya, namun jangan khawatir ibu ibu tidak harus bisa membedakan jenis jenis abortus diatas. Tentu saja harus dilakukan pemeriksaan intensif agar bisa membedakan jenis abortus diatas karena penangannnya pun berbeda beda. Ada yang memerlukan obat obatan, istirahat atau malah kuretase. Untuk memeriksa pasien dengan abortus, dokter biasanya menggunakan bantuan alat Dopler untuk mendeteksi denyut jantung janin dan atau USG untuk menentukan secara langsung keadaan janin apakah masih hidup atau sudah meninggal.

Untuk menangani pasien abortus, ada beberapa langkah yang dibedakan menurut jenis abortus yang dialami, antara lain :
1. Abortus Komplet
Tidak memerlukan penanganan penanganan khusus, hanya apabila menderita anemia ringan perlu diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung banyak protein, vitamin dan mineral.
2. Abortus Inkomplet
Bila disertai dengan syok akibat perdarahan maka pasien diinfus dan dilanjutkan transfusi darah. Setelah syok teratasi, dilakukan kuretase, bila perlu pasien dianjurkan untuk rawat inap.
3. Abortus Insipiens
Biasanya dilakukan tindakan kuretase bila umur kehamilan kurang dari 12 minggu yang disertai dengan perdarahan.
4. Abortus Iminens
Istirahat baring, tidur berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan karena cara ini akan mengurangi rangsangan mekanis dan menambah aliran darah ke rahim. Ditambahkan obat penenang bila pasien gelisah.
5. Missed Abortion
Dilakukan kuretase. Cuma kudu hati hati karena terkadang plasenta melekat erat pada rahim.

Terbukanya jalan lahir akibat abortus dan akibat dari tindakan kuretase tentu tidak terlepas dari komplikasi. Komplikasi yang sering terjadi yaitu infeksi, perforasi/robekan/lubang pada dinding rahim. Tapi bila dikerjakan sesuai prosedur dan pasien cepat tanggap akan keluhan yang diderita maka kemungkinan terjadinya komplikasi dapat ditekan seminimal mungkin.

Setelah tahu tentang apa itu abortus, mulailah sekarang kita membahas, apa yang menyebabkan terjadinya abortus. Abortus pada wanita hamil bisa terjadi karena beberapa sebab diantaranya :

1. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi. Kelainan inilah yang paling umum menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum umur kehamilan 8 minggu. Beberapa faktor yang menyebabkan kelainan ini antara lain : kelainan kromoson/genetik, lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan yang tidak bagus atau kurang sempurna dan pengaruh zat zat yang berbahaya bagi janin seperti radiasi, obat obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
2. Kelainan pada plasenta. Kelainan ini bisa berupa gangguan pembentukan pembuluh darah pada plasenta yang disebabkan oleh karena penyakit darah tinggi yang menahun.
3. Faktor ibu seperti penyakit penyakit khronis yang diderita oleh sang ibu seperti radang paru paru, tifus, anemia berat, keracunan dan infeksi virus toxoplasma.
4. Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahim yang lengkungannya ke belakang (secara umum rahim melengkung ke depan), mioma uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.

Nah, itulah 4 hal yang paling sering menyebabkan keguguran atau abortus pada ibu hamil sehingga untuk pencegahannya harus dilakukan pemeriksaan yang komprehensif atau mendetail terhadap kelainan kelainan yang mungkin bisa menyebabkan terjadinya abortus.

Sumber : Buku Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal
Sindroma Kematian Bayi Mendadak (SIDS, Sudden Infant Death Syndrome)

1. DEFINISI
Sindroma Kematian Bayi Mendadak (SIDS, Sudden Infant Death Syndrome) adalah suatu kematian yang mendadak dan tidak terduga pada bayi yang tampaknya sehat. SIDS merupakan penyebab kematian yang paling sering ditemukan pada bayi yang berusia 2 minggu-1 tahun. 3 dari 2000 bayi mengalami SIDS dan hampir selalu ketika mereka sedang tidur. Kebanyakan SIDS terjadi pada usia 2-4 bulan dan terjadi di seluruh dunia.
Kematian bayi mendadak tidak terduga dan dengan alasan yang tetap tidak jelas, bahkan setelah otopsi,merupakan sara kematian paling utama pada tahun pertama kehidupan setelah masa neonatus. Peristiwa ini menggambarkan sindroma bayi mati mendadak (SIDS yaitu Sudden Infant Death Syndrome). Sindroma Kematian Bayi Mendadak (SIDS, Sudden Infant Death Syndrome) adalah suatu kematian yang mendadak dan tidak terduga pada bayi yang tampaknya sehat.
SIDS merupakan penyebab kematian yang paling sering ditemukan pada bayi yang berusia 2 minggu-1 tahun. 3 dari 2000 bayi mengalami SIDS dan hampir selalu ketika mereka sedang tidur. Kebanyakan SIDS terjadi pada usia 2-4 bulan dan terjadi di seluruh dunia. Pada kasus yang khas seorang bayi berusia 2-3 bulan yang tampak sehat, di tidurkan tanpa kecurigaan bahwa segala sesuatunya di luar keadaan yang biasa, beberapa waktu kemudian bayi di temukan meninggal, dan otopsi konvensional gagal menemukan penyebab kematian. Telah di ungkapkan bahwa bayi tampak sehat sebelum meninggal, tetapi riwayat perinatal yang lebih rinci serta pemeriksaan intensif fungsi kardiorespiratorik dan neurologik menghasilkan bukti-bukti bahwa anak tidak berada dalam keadaan yang normal sebelumnya.
Seorang ibu yang merokok pada masa kehamilan meningkatkan risiko sindrom mati mendadak pada bayi. Kematian mendadak pada bayi terjadi ketika bayi kekurangan napas di tempat tidur setelah posisinya menghalangi pernapasannya. Seperti yang dikutip dari AFP, sindrom mati mendadak itu banyak dikaitkan dengan kurangnya respons yang mengejutkan pada otak yang memicu bayi bernapas megap-megap. Dalam kondisi semacam itu, bayi akan menangis untuk merangsang pernapasan normal kembali.
2. PENYEBAB
Penyebab ketidaknormalan itu masih belum diketahui jelas. Namun, bukti statistik menunjukkan ada kaitan bayi yang terpapar tembakau selama kehamilan dengan sindrom mati mendadak pada bayi. Tim dokter yang dipimpin Dr Anne Chang, seorang profesor di bidang pernapasan di Royal Children’s Hospital Foundation di Brisbane, Australia, berupaya mencari kaitan antara kedua hal itu dengan mengamati 20 bayi sehat berusia sekitar tiga sampai lima bulan. Usia itu merupakan usia yang berisiko mati mendadak.
Para ahli mengamati sepuluh ibu bayi yang tidak merokok pada masa kehamilan, sedangkan yang lain merokok selama kehamilan. Untuk penelitian, bayi diletakkan di punggung, posisi yang direkomendasikan untuk mencegah kematian mendadak. Kemudian, bayi-bayi itu diganggu oleh suara nyanyian yang kekuatannya mencapai 80 desibel dari pengeras suara di dekat mereka setelah tidur. Tes dilakukan selama para bayi tidur nyenyak dan dalam keadaan terang sepanjang tahap tidur antara sepuluh sampai dua belas jam. Irama jantung dan pernapasan serta respons tingkah laku bayi seperti gerakan badan dan membuka mata diamati. Para peneliti menemukan tidak ada perbedaan cara tidur bayi atau bangun ketika suara terdengar selama tidur nyenyak. Periode ditentukan oleh kecepatan gerak mata di samping pupil. Tetapi, perbedaan besar meningkat pada respons mereka selama membuka mata atau bergerak selama periode itu, bahkan ketika rangsangan terhadap telinga diperbesar. Para peneliti percaya penemuan itu menambah kecurigaan bahwa nikotin dapat berakibat pada perkembangan kunci fungsi motoris bayi, yakni memerintahkan otak untuk tidur dan membangunkan serta fungsi jantung serta paru-paru.
Penyebabnya tidak diketahui. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa SIDS lebih sering terjadi pada bayi yang tidurnya tengkurap dibandingkan dengan bayi yang tidurnya terlentang atau miring. Karena itu sebaiknya bayi ditidurkan dalam posisi terlentang atau miring. Resiko terjadinya SIDS juga ditemukan pada bayi yang pada saat tidur wajahnya menghadap ke kasur atau selimut yang lembut/empuk. Karena itu sebaiknya bayi ditidurkan diatas kasur yang keras.

Faktor resiko terjadinya SIDS:
• Tidur tengkurap (pada bayi kurang dari 4 bulan)
• Kasur yang lembut (pada bayi kuran dari 1 tahun)
• Bayi prematur
• Riwayat SIDS pada saudara kandung
• Banyak anak
• Musim dingin
• Ibunya perokok
• Ibunya pecandu obat terlarang
• Ibunya berusia muda
• Jarak yang pendek diantara 2 kehamilan
• Perawatan selama kehamilan yang kurang
• Golongan sosial-ekonomi rendah. SIDS lebih banyak ditemukan pada bayi laki-laki.

FAKTOR-FAKTOR YANG MUNGKIN MENYEBABKAN BAYI MENINGGAL MENDADAK
1. Jeda pernafasan karena Apnea dan sianosis yang lama selama tidur telah diobservasi pada dua bayi yang kemudian dianggap meninggal karena SIDS dan telah diamati pula adanya obstruksi saluran nafas bagian atas dengan jeda pernafasan serta bradikardia yang lama pada bayi-bayi dengan SIDS abortif. Walaupun demikian masih belum pasti apakah apnea sentral atau apnea obstruktif yang lebih penting dalam terjadinya SIDS
2. Cacat batang otak karena sedikitnya 2 kepingan bukti telah mengisyaratkan bahwa bayi-bayi dengan SIDS memiliki abnormalitas pada susunan saraf pusat.
3. Fungsi saluran nafas atas yang abnormal, berdasarkan pada perkembangan dan anatomi, maka bayi yang muda dianggap beresiko tinggi terhadap saluran pernafasan bagian atas, apakah keadaan ini terjadi pada SIDS masih belum di ketahui.
4. Reflek saluran nafas yang hiperreaktif karena masuknya sejumlah cairan ke dalam laring dapat merangsang timbulnya reflek ini dan di duga menimblkan apnea, maka di berikan perhatian yang cukup besar akan kemungkinan reflek gasoesofagus dan aspirasi sebagai mekanisme primer terjadinya SIDS pada beberapa bayi.
5. Abnormalita jantung, beberapa ahli mengajukan adanya ketidakstabilan pada jantung muda, tetapi tidak mendapatkan bukti yang meyakinkan saa ini untuk menunjukan bahwa aritmia jantung memainkan perana pada SIDS.

3. GEJALA
Tidak ada gejala yang mendahului terjadinya SIDS. .

4. DIAGNOSA
SIDS didiagnosis jika seorang bayi yang tampaknya sehat tiba-tiba meninggal dan hasil otopsi tidak menunjukkan adanya penyebab kematian yang jelas. Semakin banyak bukti bahwa bayi dengan resiko SIDS mempunyai cacat fisiologik sebelum lahir. Pada neonatus dapat di temukan nilai apgar yang rendah dan abnormalitas control respirasi, denyut jantung dan suhu tubuh, serta dapat pula mengalami retardasi pertumbuhan pasca natal. SIDS didiagnosis jika seorang bayi yang tampaknya sehat tiba-tiba meninggal dan hasil otopsi tidak menunjukkan adanya penyebab kematian yang jelas.

5. PENGOBATAN
Orang tua yang kehilangan anaknya karena SIDS memerlukan dukungan emosional. Penyebab kematian anaknya tidak diketahui, sehingga mereka seringkali merasa bersalah. Mungkin ada baiknya jika orang tua merencanakan untuk memiliki anak lagi.

6. PENCEGAHAN
Angka kejadian SIDS telah menurun secara berarti (hampir mendekati 50%) sejak para orang tua dianjurkan untuk menidurkan bayinya dalam posisi terlentang atau miring (terutama ke kanan).
1. Selalu letakkan bayi Anda dalam posisi terlentang ketika ia sedang tidur, walaupun saat tidur siang. Posisi ini adalah posisi yang paling aman bagi bayi yang sehat untuk mengurangi risiko SIDS.
2. Jangan pernah menengkurapkan bayi secara sengaja ketika bayi tersebut belum waktunya untuk bisa tengkurap sendiri secara alami.
3. Gunakan kasur atau matras yang rata dan tidak terlalu empuk. Penelitian menyimpulkan bahwa risiko SIDS akan meningkat drastis apabila bayi diletakkan di atas kasur yang terlalu empuk, sofa, bantalan sofa, kasur air, bulu domba atau permukaan lembut lainnya.
4. Jauhkan berbagai selimut atau kain yang lembut, berbulu dan lemas serta mainan yang diisi dengan kapuk atau kain dari sekitar tempat tidur bayi Anda. Hal ini untuk mencegah bayi Anda terselimuti atau tertindih benda-benda tersebut.
5. Pastikan bahwa setiap orang yang suka mengurus bayi Anda atau tempat penitipan bayi untuk mengetahui semua hal di atas. Ingat setiap hitungan waktu tidur mengandung risiko SIDS.
6. Pastikan wajah dan kepala bayi Anda tidak tertutup oleh apapun selama dia tidur. Jauhkan selimut dan kain penutup apapun dari hidung dan mulut bayi Anda.
7. Pakaikan pakaian tidur lengkap kepada bayi Anda sehingga tidak perlu lagi untuk menggunakan selimut. Tetapi seandainya tetap diperlukan selimut sebaiknya Anda perhatikan hal-hal berikut ini: Pastikan kaki bayi Anda berada di ujung ranjangnya, Selimutnya tidak lebih tinggi dari dada si bayi,Ujung bawah selimut yang ke arah kaki bayi, Anda selipkan di bawah kasur atau matras sehingga terhimpit.
8. Jangan biarkan siapapun merokok di sekitar bayi Anda khususnya Anda sendiri. Hentikan kebiasaan merokok pada masa kehamilan maupun kelahiran bayi Anda dan pastikan orang di sekitar si bayi tidak ada yang merokok.
9. Jangan biarkan bayi Anda kepanasan atau kegerahan selama dia tidur. Buat dia tetap hangat tetapi jangan terlalu panas atau gerah. Kamar bayi sebaiknya berada pada suhu yang nyaman bagi orang dewasa. Selimut yang terlalu tebal dan berlapis-lapis bisa membuat bayi Anda terlalu kepanasan.
10. Temani bayi Anda saat ia tidur. Jangan pernah ditinggal-tinggal sendiri untuk waktu yang cukup lama.
Kala IV Persalinan

Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau melalui jalan lain, dengan bantuan atau tanpa bantuan (Mochtar, 2002).

Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup di luar uterus melalui vagina ke dunia luar. Persalinan normal atau persalinan spontan adalah bila bayi lahir dengan letak belakang kepala tanpa melalui alat-alat atau pertolongan istimewa serta tidak melukai ibu dan bayi, dan umumnya berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam (Wiknjosastro, 2002).

Kesimpulan :

Persalinan adalah proses pengeluaran konsepsi yang telah cukup bulan melalui jalan lahir atau jalan lainnya, dengan bantuan atau tanpa bantuan.

Tahapan persalinan adalah :

1. Kala I : Pembukaan Sevik – 10 cm (lengkap)
2. Kala II : Pengeluaran janin
3. Kala III : Pengeluaran & pelepasan plasenta
4. Kala IV : dari lahirnya uri selama 1 – 2 jam

Yang dimaksud dengan kala IV adalah 1-2 jam setelah pengeluaran uri

Asuhan Kala IV

1. Fisiologi Kala IV
2. Evaluasi Uterus
3. Pemeriksaan Servik, Vagina dan Perineum
4. Pemantauan Kala IV

Fisiologi Kala IV

Kala IV adalah kala pengawasan dari 1-2 jam setelah bayi dan plasenta lahir untuk memantau kondisi ibu.

Evaluasi Uterus

Setelah kelahiran plasenta, periksa kelengkapan dari plasenta dan selaput ketuban. Jika masih ada sisa plasenta dan selaput ketuban yang tertinggal dalam uterus akan mengganggu kontraksi uterus sehingga menyebabkan perdarahan.
Jika dalam waktu 15 menit uterus tidak berkontraksi dengan baik, maka akan terjadi atonia uteri. Oleh karena itu, diperlukan tindakan rangsangan taktil (massase) fundus uteri dan bila perlu dilakukan Kompresi Bimanual.

Pemeriksaan Servik, Vagina dan Perineum

Untuk mengetahui apakah ada tidaknya robekan jalan lahir, maka periksa daerah perineum, vagina dan vulva. Setelah bayi lahir, vagina akan mengalami peregangan, oleh kemungkinan edema dan lecet. Introitus vagina juga akan tampak terkulai dan terbuka. Sedangkan vulva bisa berwarna merah, bengkak dan mengalami lecet-lecet.

Untuk mengetahui ada tidaknya trauma atau hemoroid yang keluar, maka periksa anus dengan rectal toucher.
Laserasi dapat dikategorikan dalam :

1. Derajat pertama: laserasi mengenai mukosa dan kulit perineum, tidak perlu dijahit.
2. Derajat kedua: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit dan jaringan perineum (perlu dijahit).
3. Derajat ketiga: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit, jaringan perineum dan spinkter ani.
4. Derajat empat: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit, jaringan perineum dan spinkter ani yang meluas hingga ke rektum. Rujuk segera.

gambar 1 laserasi perineum

Prinsip Penjahitan Luka Episiotomi/ Laserasi Perineum

Indikasi Episiotomi

1. Gawat janin
2. Persalinan per vaginam dengan penyulit (sungsang, tindakan vakum ataupun forsep).
3. Jaringan parut (perineum dan vagina) yang menghalangi kemajuan persalinan.

Tujuan Penjahitan

1. Untuk menyatukan kembali jaringan yang luka.
2. Mencegah kehilangan darah.

Keuntungan Teknik Jelujur

Selain teknik jahit satu-satu, dalam penjahitan digunakan teknik penjahitan dengan model jelujur. Adapun keuntungannya adalah :

* Mudah dipelajari.
* Tidak nyeri.
* Sedikit jahitan.

Hal Yang Perlu Diperhatikan
Dalam melakukan penjahitan perlu diperhatikan tentang :

1. Laserasi derajat satu yang tidak mengalami perdarahan, tidak perlu dilakukan penjahitan.
2. Menggunakan sedikit jahitan.
3. Menggunakan selalu teknik aseptik.
4. Menggunakan anestesi lokal, untuk memberikan kenyamanan ibu.

gambar 2 teknik anestesi

Penggunaan Anestesi Lokal

* Ibu lebih merasa nyaman (sayang ibu).
* Bidan lebih leluasa dalam penjahitan.
* Lebih cepat dalam menjahit perlukaannya (mengurangi kehilangan darah).
* Trauma pada jaringan lebih sedikit (mengurangi infeksi).
* Cairan yang digunakan: Lidocain 1 %.

Tidak Dianjurkan Penggunaan

Lidocain 2 % (konsentrasinya terlalu tinggi dan menimbulkan nekrosis jaringan).

Lidocain dengan epinephrine (memperlambat penyerapan lidocain dan memperpanjang efek kerjanya).

Nasehat Untuk Ibu

Setelah dilakukan penjahitan, bidan hendaklah memberikan nasehat kepada ibu. Hal ini berguna agar ibu selalu menjaga dan merawat luka jahitannya. Adapun nasehat yang diberikan diantaranya :

* Menjaga perineum ibu selalu dalam keadaan kering dan bersih.
* Menghindari penggunaan obat-obat tradisional pada lukanya.
* Mencuci perineum dengan air sabun dan air bersih sesering mungkin.
* Menyarankan ibu mengkonsumsi makanan dengan gizi yang tinggi.
* Menganjurkan banyak minum.
* Kunjungan ulang dilakukan 1 minggu setelah melahirkan untuk memeriksa luka jahitan.

Pemantauan Kala IV

Saat yang paling kritis pada ibu pasca melahirkan adalah pada masa post partum. Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah adanya kematian ibu akibat perdarahan. Kematian ibu pasca persalinan biasanya tejadi dalam 6 jam post partum. Hal ini disebabkan oleh infeksi, perdarahan dan eklampsia post partum. Selama kala IV, pemantauan dilakukan 15 menit pertama setelah plasenta lahir dan 30 menit kedua setelah persalinan.
Setelah plasenta lahir, berikan asuhan yang berupa :

1. Rangsangan taktil (massase) uterus untuk merangsang kontraksi uterus.
2. Evaluasi tinggi fundus uteri – Caranya : letakkan jari tangan Anda secara melintang antara pusat dan fundus uteri. Fundus uteri harus sejajar dengan pusat atau dibawah pusat.
3. Perkirakan darah yang hilang secara keseluruhan.
4. Pemeriksaan perineum dari perdarahan aktif (apakah dari laserasi atau luka episiotomi).
5. Evaluasi kondisi umum ibu dan bayi.
6. Pendokumentasian.

Penilaian Klinik Kala IV
No Penilaian
1 Fundus dan kontraksi uterus Rangsangan taktil uterus dilakukan untuk merangsang terjadinya kontraksi uterus yang baik. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan tingginya fundus uteri dan kontraksi uterus.
2 Pengeluaran pervaginam Pendarahan: Untuk mengetahui apakah jumlah pendarahan yang terjadi normal atau tidak. Batas normal pendarahan adalah 100-300 ml.
Lokhea: Jika kontraksi uterus kuat, maka lokea tidak lebih dari saat haid
3 Plasenta dan selaput ketuban Periksa kelengkapannya untuk memastikan ada tidaknya bagian yang tersisa dalam uterus.
4 Kandung kencing Yakinkan bahwa kandung kencing kosong. Hal ini untuk membantu involusio uteri
5 Perineum Periksa ada tidaknya luka / robekan pada perineum dan vagina.
6 Kondisi ibu Periksa vital sign, asupan makan dan minum.
7 Kondisi bayi baru lahir Apakah bernafas dengan baik?
Apakah bayi merasa hangat?
Bagaimana pemberian ASI?
Diagnosis
No Kategori Keterangan
1 Involusi normal Tonus – uterus tetap berkontraksi.
Posisi – TFU sejajar atau dibawah pusat.
Perdarahan – dalam batas normal (100-300ml).
Cairan – tidak berbau.
2 Kala IV dengan penyulit Sub involusi – kontraksi uterus lemah, TFU diatas pusat.
Perdarahan – atonia, laserasi, sisa plasenta / selaput ketuban.

Bentuk Tindakan Dalam Kala IV

Tindakan Baik:

1. Mengikat tali pusat
2. Memeriksa tinggi fundus uteri
3. Menganjurkan ibu untuk cukup nutrisi dan hidrasi
4. Membersihkan ibu dari kotoran
5. Memberikan cukup istirahat
6. Menyusui segera
7. Membantu ibu ke kamar mandi
8. Mengajari ibu dan keluarga tentang pemeriksaan fundus dan tanda bahaya baik bagi ibu maupun bayi.

Tindakan Yang Tidak Bermanfaat:

1. Tampon vagina – menyebabkan sumber infeksi.
2. Pemakaian gurita – menyulitkan memeriksa kontraksi.
3. Memisahkan ibu dan bayi.
4. Menduduki sesuatu yang panas – menyebabkan vasodilatasi, menurunkan tekanan darah, menambah perdarahan dan menyebabkan dehidrasi.

Pemantauan Lanjut Kala IV

Hal yang harus diperhatikan dalam pemantauan lanjut selama kala IV adalah :

1. Vital sign – Tekanan darah normal < 140/90 mmHg; Bila TD < 90/ 60 mmHg, N > 100 x/ menit (terjadi masalah); Masalah yang timbul kemungkinan adalah demam atau perdarahan.
2. Suhu – S > 380 C (identifikasi masalah); Kemungkinan terjadi dehidrasi ataupun infeksi.
3. Nadi
4. Pernafasan
5. Tonus uterus dan tinggi fundus uteri – Kontraksi tidak baik maka uterus teraba lembek; TFU normal, sejajar dengan pusat atau dibawah pusat; Uterus lembek (lakukan massase uterus, bila perlu berikan injeksi oksitosin atau methergin).
6. Perdarahan – Perdarahan normal selama 6 jam pertama yaitu satu pembalut atau seperti darah haid yang banyak. Jika lebih dari normal identifikasi penyebab (dari jalan lahir, kontraksi atau kandung kencing).
7. Kandung kencing – Bila kandung kencing penuh, uterus berkontraksi tidak baik.

Tanda Bahaya Kala IV

Selama kala IV, bidan harus memberitahu ibu dan keluarga tentang tanda bahaya :

1. Demam.
2. Perdarahan aktif.
3. Bekuan darah banyak.
4. Bau busuk dari vagina.
5. Pusing.
6. Lemas luar biasa.
7. Kesulitan dalam menyusui.
8. Nyeri panggul atau abdomen yang lebih dari kram uterus biasa.

Referensi

Draft, Acuan Pelatihan Pelayanan Dasar Kebidanan.
Dep.Kes. RI, 2004, Asuhan Persalinan Normal, Jakarta.

http://blog.asuhankeperawatan.com/414askep/mekanisme-persalinan-normal/

http://www.mitrariset.com/2009/04/persalinan.html

Mochtar, R, 1998, Sinopsis Obstetri, Edisi 2 Jilid 1, EGC, Jakarta.
Pusdiknakes, 2003, Buku 3 Asuhan Intrapartum, Jakarta.
Sarwono, P, 2003, Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal, YBP SP, Jakarta.
Scoot, J, dkk, 2002, Dandorft Buku Saku Obstetri Dan Ginekologi, Cetakan I, Widya Merdeka, Jakarta.
Permenkes Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 369/MENKES/SK/III/2007

TENTANG

STANDAR PROFESI BIDAN

MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Standar Profesi bagi Bidan dengan Keputusan Menteri Kesehatan;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3547);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN.
Kedua : Standar Profesi Bidan dimaksud Diktum Kesatu sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Standar Profesi Bidan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai pedoman bagi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Keempat : Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan ini dengan mengikutsertakan organisasi profesi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2007

MENTERI KESEHATAN,

Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP (K)

LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN
NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007
TANGGAL : 27 Maret 2007

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita diperhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input, proses dan output.

2. Tujuan
a. Menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas.
b. Sebagai landasan untuk standarisasi dan perkembangan profesi.

3. Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya

d. Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

e. Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.

f. Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

g. Asuhan Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.

4. Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.

a. Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan pelopor peningkatan kesejahteraan keluarga.

b. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas. Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.

c. Perilaku
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.

d. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1) Layanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2) Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3) Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.

e. Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.

5. Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
a. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
b. Keyakinan tentang Perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambila keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
e. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
f. Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
h. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
j. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

7. Kualifikasi Pendidikan
a. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
c. Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.

B. STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.

Pengetahuan dan Keterampilan Dasar
1. Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia.
2. Keuntungan dan kerugian praktik kesehatan tradisional dan modern.
3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawat-daruratan bagi anggota masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
8. Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan, termasuk penyediaan air, perumahan, resiko lingkungan, makanan, dan ancaman umum bagi kesehatan.
9. Standar profesi dan praktik kebidanan.

Pengetahuan dan Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi, sanitasi, diagnosa masyarakat dan vital statistik.
2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses sumberdaya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3. Primary Health Care (PHC) berbasis di masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi penvegahan penyakit.
4. Program imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.

Perilaku Profesional Bidan
1. Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit, penularan dan strategis dan pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan.
6. Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri.
8. Menggunakan keterampilan mendengar dan memfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.

PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.

Pengetahuan Dasar
1. Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan bereproduksi.
4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan yang sehat.
6. Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntik, AKDR, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup anak.
10. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.

Pengetahuan Tambahan
1. Faktor-faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, dan proses rujukan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan emosi).

Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang lengkap.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan tepat.
5. Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan berkala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan.
7. Mendokumentasikan temuan-temuan dari intervensi yang ditemukan.
8. Melakukan pemasangan AKDR.
9. Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemasangan AKBK.
2. Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.

ASUHAN DAN KONSELING SELAMA KEHAMILAN
Kompetensi ke-3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.

Pengetahuan Dasar
1. Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
2. Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
3. Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
5. Mendiagnosa kehamilan.
6. Perkembangan normal kehamilan.
7. Komponen riwayat kesehatan.
8. Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan/atau tinggi fundus uteri.
10. Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hyperemesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya, dan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklamsia.
11. Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium seperti Haemaglobin dalam darah, test gula, protein, acetone dan bakteri dalam urine.
12. Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidaknyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13. Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
14. Penyuluhan dalam kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas (senam hamil).
15. Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16. Penata laksanaan immunisasi pada wanita hamil.
17. Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18. Persiapan persalinan, kelahiran, dan menjadi orang tua.
19. Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20. Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21. Promosi dan dukungan pada ibu menyusukan.
22. Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan dan kelahiran.
23. Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24. Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25. Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
26. Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27. Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya toxoplasmasmosis.
28. Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti pre-eklampsia, perdarahan pervaginam, kelahiran premature, anemia berat.
29. Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30. Resusitasi kardiopulmonary.

Pengetahuan Tambahan
1. Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti asma, infeksi HIV, infeksi menular seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janinnya.

Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope (Pinrad) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya serta bagaimana menghubungi bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat I, abortus imminen dan pre eklamsia ringan.
11. Menjelaskan dan mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan.
12. Memberikan immunisasi pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a. Kekurangan gizi.
b. Pertumbuhan janin yang tidak adekuat: SGA & LGA.
c. Pre eklamsia berat dan hipertensi.
d. Perdarahan per-vaginam.
e. Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g. Kematian janin.
h. Adanya adema yang signifikan, sakit kepala yang hebat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
i. Ketuban pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban Pecah Dini).
j. Persangkaan polyhydramnion.
k. Diabetes melitus.
l. Kelainan congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang tidak normal.
n. Persangkaan polyhydramnion, kelainan janin.
o. Infeksi pada ibu hamil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas.
14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
16. Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.

Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ.
2. Memberikan pengobatan dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3. Melaksanakan kemampuan Asuhan Pasca Keguguran.

ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.

Pengetahuan Dasar
1. Fisiologi persalinan.
2. Anatomi tengkorak janin, diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan cultural pada persalinan dan kelahiran.
4. Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5. Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
10. Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
11. Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila dimungkinkan.
14. Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15. Manajemen fisiologi kala III.
16. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan sedative.
17. Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
18. Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21. Prinsip manajemen aktif kala III.

Pengetahuan Tambahan
1. Penatalaksanaan persalinan dengan malpresentasi.
2. Pemberian suntikan anestesi local.
3. Akselerasi dan induksi persalinan.

Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedative.
16. Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit (HT).
17. Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
23. Melakukan pengeluaran, plasenta secara manual.
24. Mengelola perdarahan post partum.
25. Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.

Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2. Memberikan suntikan anestesi local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan post partum.

ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN MENYUSUI
Kompetensi ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.

Pengetahuan Dasar
1. Fisiologis nifas.
2. Proses involusi dan penyembuhan sesudah persalinan/abortus.
3. Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui yang benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan payudara, abses, masitis, putting susu lecet, putting susu masuk.
4. Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat, aktifitas dan kebutuhan fisiologis lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
5. Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir.
6. Adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin dan abortus.
7. “Bonding & Atacchment” orang tua dan bayi baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.
8. Indikator subinvolusi: misalnya perdarahan yang terus-menerus, infeksi.
9. Indikator masalah-masalah laktasi.
10. Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan misalnya perdarahan pervaginam menetap, sisa plasenta, renjatan (syok) dan pre-eklamsia post partum.
11. Indikator pada komplikasi tertentu dalam periode post partum, seperti anemia kronis, hematoma vulva, retensi urine dan incontinetia alvi.
12. Kebutuhan asuhan dan konseling selama dan konseling selama dan sesudah abortus.
13. Tanda dan gejala komplikasi abortus.

Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk keterangan rinci tentang kehamilan, persalinan dan kelahiran.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada ibu.
3. Pengkajian involusi uterus serta penyembuhan perlukaan/luka jahitan.
4. Merumuskan diagnosa masa nifas.
5. Menyusun perencanaan.
6. Memulai dan mendukung pemberian ASI eksklusif.
7. Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu meliputi perawatan diri sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
8. Mengidentifikasi hematoma vulva dan melaksanakan rujukan bilamana perlu.
9. Mengidentifikasi infeksi pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau merujuk untuk tindakan yang sesuai.
10. Penatalaksanaan ibu post partum abnormal: sisa plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
11. Melakukan konseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan.
12. Melakukan konseling dan memberikan dukungan untuk wanita pasca persalinan.
13. Melakukan kolaborasi atau rujukan pada komplikasi tertentu.
14. Memberikan antibiotika yang sesuai.
15. Mencatat dan mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan insisi pada hematoma vulva.

ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.

Pengetahuan Dasar
1. Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus.
2. Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding & attachment”.
3. Indikator pengkajian bayi baru lahir, misalnya dari APGAR.
4. Penampilan dan perilaku bayi baru lahir.
5. Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru lahir selama 1 bulan.
6. Memberikan immunisasi pada bayi.
7. Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: caput, molding, mongolian spot, hemangioma.
8. Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus.
9. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
10. Keuntungan dan resiko immunisasi pada bayi.
11. Pertumbuhan dan perkembangan bayi premature.
12. Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial, fraktur clavicula, kematian mendadak, hematoma.

Keterampilan Dasar
1. Membersihkan jalan nafas dan memelihara kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat.
2. Menjaga kehangatan dan menghindari panas yang berlebihan.
3. Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai APGAR.
4. Membersihkan badan bayi dan memberikan identitas.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir yang tidak memungkinkan untuk hidup.
6. Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu.
7. Memberikan immunisasi pada bayi.
8. Mengajarkan pada orang tua tentang tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
9. Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: kesulitan bernafas/asphyksia, hypotermia, hypoglycemi.
10. Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan.
11. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan penilaian masa gestasi.
2. Mengajarkan pada orang tua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dan asuhannya.
3. Membantu orang tua dan keluarga untuk memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4. Memberikan dukungan kepada orang tua selama masa berduka cita sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau kematian bayi.
5. Memberikan dukungan kepada orang tua selama bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan.
6. Memberikan dukungan kepada orang tua dengan kelahiran ganda.

ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA
Kompetensi ke-7 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).

Pengetahuan Dasar
1. Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
2. Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
3. Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
5. Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
6. Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
7. Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
8. Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti: gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9. Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak.
10. Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
11. Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.
12. Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.

Keterampilan Dasar
1. Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3. Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
4. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
6. Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
7. Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8. Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan.
9. Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan standar yang berlaku.
10. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
11. Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan.
12. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

KEBIDANAN KOMUNITAS
Kompetensi ke-8 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.

Pengetahuan Dasar
1. Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
2. Masalah kebidanan komunitas.
3. Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dari masyarakat.
4. Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5. Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
6. Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Pengetahuan Tambahan
1. Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2. Pemasaran sosial.
3. Peran serta masyarakat (PSM).
4. Audit maternal perinatal.
5. Perilaku kesehatan masyarakat.
6. Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak

Keterampilan Dasar
1. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2. Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
3. Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
4. Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi dan balita.
6. Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7. Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
2. Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi.
3. Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4. Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.

ASUHAN PADA IBU/WANITA DENGAN GANGGUAN REPRODUKSI
Kompetensi ke-9 : Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.

Pengetahuan Dasar
1. Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
3. Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.

Keterampilan Dasar
1. Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2. Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
5. Mikroskop dan penggunaannya.
6. Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.

Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2. Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.

STANDAR PENDIDIKAN BIDAN

STANDAR I : LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan kebidanan berada pada suatu institusi pendidikan tinggi.
Definisi Operasional :
Penyelenggara pendidikan kebidanan adalah institusi pendidikan tinggi baik pemerintah maupun swasta sesuai dengan kaidah-kaidah yang tercantum pada sistim pendidikan nasional.

STANDAR II : FALSAFAH
Lembaga pendidikan kebidanan mempunyai falsafah yang mencerminkan visi misi dari institusi yang tercermin pada kurikulum.
Definisi Operasional :
1. Falsafah mencakup kerangka keyakinan dan nilai-nilai mengenai pendidikan kebidanan dan pelayanan kebidanan.
2. Penyelenggaraan pendidikan mengacu pada sistim pendidikan nasional Indonesia.

STANDAR III : ORGANISASI
Organisasi lembaga pendidikan kebidanan konsisten dengan struktur administrasi dari pendidikan tinggi dan secara jelas menggambarkan jalur-jalur hubungan keorganisasian, tanggung jawab dan garis kerjasama.
Definisi Operasional :
a. Struktur organisasi pendidikan kebidanan mengacu pada sistem pendidikan nasional.
b. Ada kejelasan tentang tata hubungan kerja.
c. Ada uraian tugas untuk masing-masing komponen pada organisasi.

STANDAR IV : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Sumber daya manusia, finansial dan material dari lembaga pendidikan kebidanan memenuhi persyaratan dalam kualitas maupun kuantitas untuk memperlancar proses pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Dukungan administrasi tercermin pada anggaran dan sumber-sumber untuk program.
2. Sumber daya teknologi dan lahan praktik cukup dan memenuhi persyaratan untuk mencapai tujuan program.
3. Persiapan tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada undang-undang sistem pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.
4. Peran dan tanggung jawab tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

STANDAR V : POLA PENDIDIKAN KEBIDANAN
Pola pendidikan kebidanan mengacu kepada undang-undang sistem pendidikan nasional, yang terdiri dari :
1. Jalur pendidikan vokasi
2. Jalur pendidikan akademik
3. Jalur pendidikan profesi
Definisi Operasional :
Pendidikan kebidanan terdiri dari pendidikan diploma, pendidikan sarjana, pendidikan profesi dan pendidikan pasca sarjana.

STANDAR VI : KURIKULUM
Penyelenggaraan pendidikan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan organisai profesi serta dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen pendidikan nasional dan organisasi profesi serta
2. Dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan. Dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum dikembangkan sesuai dengan falsafah dan visi dari institusi pendidikan kebidanan.

STANDAR VII : TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan dan desain kurikulum pendidikan kebidanan mencerminkan falsafah pendidikan kebidanan dan mempersiapkan perkembangan setiap mahasiswa yang berpotensi khusus.
Definisi Operasional :
1. Tujuan pendidikan merupakan dasar bagi pengembangan kurikulum pendidikan, pengalaman belajar dan evaluasi.
2. Tujuan pendidikan selaras dengan perilaku akhir yang ditetapkan.
3. Kurikulum meliputi kelompok ilmu dasar (alam, sosial, perilaku, humaniora), ilmu biomedik, ilmu kesehatan, dan ilmu kebidanan.
4. Kurikulum mencerminkan kebutuhan pelayanan kebidanan dan kesehatan masyarakat .
5. Kurikulum direncanakan sesuai dengan standar praktik kebidanan.
6. Kurikulum kebidanan menumbuhkan profesionalisme sikap etis, kepemimpinan dan manajemen.
7. Isi kurikulum dikembangkan sesuai perkembangan teknologi mutakhir.

STANDAR VIII : EVALUASI PENDIDIKAN
Organisasi profesi ikut serta dalam program evaluasi pendidikan baik internal maupun eksternal.
Definisi Operasional :
1. Organisasi profesi merupakan bagian dari badan akreditasi yang berwenang.
2. Dalam proses evaluasi, organisasi profesi menggunakan institusi pelayanan atau yang terkait dengan lahan praktik kebidanan yang telah diakui oleh pihak yang berwenang.

STANDAR IX : LULUSAN
Lulusan pendidikan bidan mengemban tanggung jawab profesional sesuai dengan tingkat pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
2. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
3. Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
4. Lulusan program kebidanan, tingkat master dan doktor melakukan praktik kebidanan lanjut, penelitian, pengembangan, konsultan pendidikan dan ketatalaksanaan pelayanan.
5. Lulusan wajib berperan aktif dan ikut serta dalam penentuan kebijakan dalam bidang kesehatan.
6. Lulusan berperan aktif dalam merancang dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagai tanggapan terhadap perkembangan masyarakat.

STANDAR PENDIDIKAN BERKELANJUTAN BIDAN
STANDAR I: ORGANISASI
Peyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah (PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
1. Pendidikan berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
2. Keberadaan pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI, disahkan oleh PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.

STANDAR II : FALSAFAH
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi Operasional :
1. Bidan harus mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
2. Pendidikan berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
3. Melalui penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body of Knowledge ilmu kebidanan.

STANDAR III : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
1. Memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan / mengelola pendidikan berkelanjutan.
2. Ada sumber finansial yang menjamin terselenggaranya program.

STANDAR IV : PROGRAM PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Program Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian kelayakan.
2. Ada program yang sesuai dengan hasil pengkajian kelayakan.
3. Program tersebut disahkan/ terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di buktikan dengan adanya sertifikat.

STANDAR V : FASILITAS
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
1. Tersedia fasilitas pembelajaran yang terakreditasi
2. Tersedia fasilitas pembelajaran sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.

STANDAR VI: DOKUMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan bidan perlu pendokumentasian
Definisi Operasional :
1. Ada dokumentasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
3. Ada laporan evaluasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada rencana tindak lanjut yang jelas.

STANDAR VII : PENGENDALIAN MUTU
Pendidika berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Ada program peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada penilaian mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
3. Ada penilaian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada umpan balik tentang penilaian mutu.
5. Ada tindak lanjut dari penilaian mutu.

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional :
1. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan
2. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada promosi persalinan normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacad pada ibu dab bayi, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli, bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan klien dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan

STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin praktik pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi Operasional :
1. Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan di sahkan oleh pimpinan.
3. Ada standar prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di sahkan oleh pimpinan.
4. Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
5. Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6. Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik, program pengajaran dan penilaian klinik.
7. Ada bukti administrasi.

STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional :
1. Tersedia SDM sesuai dengan kebutuhan baik kualifikasi maupun jumlah.
2. Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian.
3. Ada jadwal dinas sesuai dengan tanggung jawab dan uraian kerja.
4. Ada jadwal bidan pengganti dengan peran fungsi yang jelas.
5. Ada data personil yang bertugas di ruangan tersebut.

STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Tersedia sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar.
2. Tersedianya peralatan yang sesuai dalam jumlah dan kualitas.
3. Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat tertentu.
4. Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.

STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi Operasional :
1. Ada kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada prosedur rekrutment tenaga yang jelas.
3. Ada regulasi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur hak dan kewajiban personil.
4. Ada kebijakan dan prosedur pembinaan personal.

STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan.
2. Ada program orientasi dan pelatihan bagi tenaga bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
3. Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.

STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi Operasional :
1. Ada Standar Manajemen Asuhan Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2. Ada format manajemen kebidanan yang terdapat pada catatan medik.
3. Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
4. Ada diagnosa kebidanan.
5. Ada rencana asuhan kebidanan.
6. Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
7. Ada catatan perkembangan klien dalam asuhan kebidanan.
8. Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
9. Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi Operasional :
1. Ada program atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2. Ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan.
3. Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
4. Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
5. Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan

STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN
STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah: Pengumpulan data dan analisis data, penegakan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
1. Ada format manajemen asuhan kebidanan dalam catatan asuhan kebidanan.
2. Format manajemen asuhan kebidanan terdiri dari: format pengumpulan data, rencana asuhan, catatan implementasi, catatan perkembangan, tindakan, evaluasi, kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.

STANDAR II : PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional :
Ada format pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan secara sistematis, terfokus, yang meliputi data :
1. Demografi identitas klien
2. Riwayat penyakit terdahulu
3. Riwayat kesehatan reproduksi :
 Riwayat haid
 Riwayat bedah organ reproduksi
 Riwayat kehamilan dan persalinan
 Pengaturan kesuburan
 Faktor kongenital/keturunan yang terkait
4. Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5. Analisis data

STANDAR III : DIAGNOSA KEBIDANAN
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi Operasional :
1. Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan hasil analisa data.
2. Diagnosa kebidanan dirumuskan secara sistematis.

STANDAR IV : RENCANA ASUHAN
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Ada format rencana asuhan kebidanan.
2. Format rencana asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa, berisi rencana tindakan, evaluasi dan tindakan.

STANDAR V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan diagnosa, rencana dan perkembangan keadaan klien.
Definisi Operasional :
1. Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
3. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau hasil kolaborasi.
4. Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan etika dan kode etik kebidanan.
5. Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.

STANDAR VI : PARTISIPASI KLIEN
Klien dan keluarga dilibatkan dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
1. Klien/keluarga mendapatkan informasi tentang :
 Status kesehatan saat ini
 Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
 Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
 Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
 Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
2. Klien dan keluarga dilibatkan dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan dalam asuhan.
3. Pasien dan keluarga diberdayakan dalam terlaksananya rencana asuhan klien

STANDAR VII : PENGAWASAN
Monitor/pengawasan klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
1. Adanya format pengawasan klien.
2. Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus dan sistimatis untuk mengetahui perkembangan klien.
3. Pengawasan yang dilaksanakan dicatat dan dievaluasi.

STANDAR VIII : EVALUASI
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus sesuai dengan tindakan kebidanan dan rencana yang telah dirumuskan.
Definisi Operasional :
1. Evaluasi dilaksanakan pada tiap tahapan pelaksanaan asuhan sesuai standar.
2. Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.

STANDAR IX : DOKUMENTASI
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Dokumentasi dilaksanakan pada setiap tahapan asuhan kebidanan.
2. Dokumentasi dilaksanakan secara sistimatis, tepat, dan jelas.
3. Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.

C. KODE ETIK BIDAN INDONESIA

1. Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
2. Kode Etik Bidan Indonesia
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
1) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga

D. PENUTUP
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan.

MENTERI KESEHATAN,

Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP (K)