Info Center Bidan Ruqiya Hazirotul Qudsiya Alamat: Jalan Lintas Timur Sumatera Puskesmas Mesuji Induk Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Indonesia Situs website https://www.puskesmas-mesuji.blogspot.com

Rabu, 03 November 2010

Isi

Aborsi didefinisikan sebagai kelahiran anak tidak pada waktunya atau mengalami kelahiran premature yang membunuh janin di kandungan. “keguguran”, mengacu pada undang-undang, biasanya disamakan dengan “aborsi” (O.E.D). Bab terbaru mengenai aborsi ilegal diatur dalam Undang-undang Aborsi (Abortion Act) tahun 1967.

Sesuai dengan undang-undang tahun 1861 bab 58 menyatakan bahwa “Setiap perempuan yang mempunyai anak, dengan sengaja mengugurkan kandungannya, tidak diijinkan untuk menggunakan racun atau bahan beracun lainnya, atau tidak diijinkan menggunakan alat atau sejenisnya, dan seseorang yang dengan sengaja membantu menggugurkan kandungan seorang perempuan, meskipun perempuan ini menginginkan ataupun tidak menginginkan anak tersebut, tidak diijinkan menggunakan racun atau bahan beracun lain kepadanya, serta tidak diijinkan pula untuk menggunakan alat sejenisnya, dinyatakan bersalah”, dan pada bab selanjutnya, bab 59, dinyatakan bahwa “ Siapapun tidak diijinkan untuk menyediakan ataupun mandapatkan racun atau bahan beracun lain, atau alat dan sejenisnya, yang diketahui bahwa dengan bahan atau dengan alat tersebut digunakan untuk menggugurkan kandungan seorang perempuan, meski ia menginginkan atau tidak menginginkan anaknya, dinyakan bersalah dengan kejahatannya...”.

Pada Undang-undang Farmasi dan Obat-obatan, 1941, bab 9, tidak diijinkan untuk mengiklankan barang-barang yang dalam perkiraannya akan digunakan untuk menggugurkan kandungan. Namun iklan dari barang-barang ini syah menurut hukum bila diedarkan di lingkungan profesional seperti dokter, perawat dan ahli farmasi yang terdaftar.

Adalah syah menurut hukum untuk membeli a Higgison’s syringe/spuit, atau suatu alat yang panjang seperti spuit. Juga syah untuk membeli sabun seprti Lysol atau Dettol, tanpa syarat.







Insiden Aborsi kriminal

Tidak diragukan kembali bahwa kebenaran angka insiden aborsi kebanyakan didapatkan dari orang yang tidak dapat dipercaya di lingkungan kriminal. Pada tahun 1939 komite departemen dalam negeri di bidang aborsi mengungkapkan bahwa insiden aborsi di Inggris antara 110.000 sampai 150.000 kasus per tahun dan harus diakui bahwa kurang lebih 40% merupakan aborsi kriminal. Angka ini didapat berdasarkan insiden aborsi yang terjadi setelah diberlakukannya Undang-undang Aborsi tahun 1967, walaupun kurang dapat dipercaya, namun banyak pendapat yang menyatakan bahwa ini masih merupakan angka yang mendekati kebenaran tentang aborsi ilegal (Lancet, 9 Agustus 1969) .

Davis (1950) berdasar pada 2665 kasus aborbi yang ia teliti berpendapat bahwa hanya 10% kasus aborsi dilakukan secara spontan atau aborsi secara alami. Kurang lebih 90% kasus aborsi secara inuksi, yang mayoritas dilakukan adalah induksi sendiri. Pasien rata-rata berusia 29 tahun, denagn kisaran usia 17-49 tahun.(kisaran umur ini di masa sekarang lebih rendah lagi dengan asumsi permpuan 13 tahun sudah ada yang mempunyai bayi). Mayoritas mereka yang melakukan aborsi adalah wanita menikah 88%, dan menurut pen elitian Watkins (1933) sebanyak 81%. Aborsi normalnya dilakukan dapa kehamilan usia 12 minggu,87% aborsi dilakukan pasien dengan usia kehamilan 10 sampai 14 minggu. Kebanyakan adalah aborsi pertama, hanya 9,5% pernah aborsi sekali sebelumnya, dan ada pula yang telah beberapa kali aborsi sebelumnya.

Pilihan cara yang dilakukan pada induksi sendiri ialah menggunakan alat siram vagina bertekanan tinggi. Cara yang lain ialah menggunakan siram vagina atau kateterisasi (Davis,1950). Higgison syringe, dengan atau tanpa modifikasi pipa, merupakan alat yang umum digunakan, meskipun sekarang mulai banyak ditinggalkan.kadang pula digunakan benda asing pada sebagian kecil kasus aborsi.

Dari 84,4% kasus yang ditangani Davis merupakan aborsi inkomplit, aborsi komplit hanya meliputi 7,2% kasus, aborsi terapeutik dilakukan hanya pada 1% kasus. Infeksi, secara umum diakui sebagai komplikasi yang sering terjadi. Pendarahan berat, sampai mebutuhkan transfusi darah, hanya terjadi pada 60-80 kasus dan hanya 4 kasus terjadi komplikasi ruptur uterus. Angka kesakitan (morbidity rate) sangat tinggi, namun angka kematian (mortality rate) hanya 0.26%, sangatlah rendah. Hal ini berkaitan dengan faktor phsikis yaitu kebahagiaan sehingga kejadian fatal tidak terjadi. Ketika aborsi kriminal menjadi kasus fatal atau mematikan, kejadian yang jarang terjadi ialah kematian akibat infeksi Closstridium welchii, yang dapat menyebar dengan cepat dan harus dapat diperkirakan ada bil pada wanita hamil terjadi sakit berat dengan kulit yang tampak berwarna tembaga (copper-coloured tint skin). 6 kasus kematian yang dilaporkan Davis meliputi 3 kasus karena infeksi Closstridium welchii, 2 kasus karena luka bakar korosif akibat injeksi lokal dan 1 kasus kematian akibat septikemi staphylokokkus. Davis juga menyinggung mengenai kasus kematian akibat emboli udara, namun pada kasus yang ia tangani kebetulan tidak terjadi.

Emboli udara merupakan salah satu infeksi yang menyeramkan yang dapat menyebabkan kematian dalam 24 jam pertama.Menurut penelitian Teare (1951) waktu tercepat kematiannya ialah 1 jam dan paling lama 3 hari. Hanya sedikit pasien yang selamat harus menjalani perawatan ketat di rumah sakit.



Waktu Aborsi Kriminal

Teare (1951) melaporkan 89 kasus kematian yang disebabkan karena aborsi. Kisaran umur antara 26 tahun sampai 30 tahun dengan aborsi dilakukan antara kehamilan 3 bulan sampai 4 bulan, yaitu saat wanita tersebut menyadari bahwa ia hamil namun belum diketahui oleh orang lain. Aborsi kadang dilakukan terlambat, kurang lebih usia kehamilan 7 bulan, namun resikonya akan bertambah besar. 51 kasus dari 89 kasus aborsi merupakan aborsi yang tidak diijinkan (ilegal); 25 kasus dilakukan secara induksi sendiri dan 26 kasus diinduksi oleh orang lain. Metode yang digunakanbiaanya dengan menggunakan alat, dan menurut pendapat Teare, dua per tiga kasus aborsi yang berhasil ialah dengan metode penyemprotan vagina.



Sebab Kematian Pada Aborsi Kriminal

Simpson (1949a) membagi 100 kasus kematian karena aborsi yang ia tangani menjadi 3 bagian yaitu; kematian “segera”(“immediate” deaths), kematian “terlambat”(“delayed” deaths) dan kematian “tersendiri”(“remote” deaths). Grup terbanyak, 62 kasus merupakan kematian terlambat dan biasanya disebabkan karena infeksi, 11 kasus karena infeksi oleh Closstridium welchii dan 1 kasus karena tetanus. Dari grup ini tidak ada laporan kematian yang disebabkan karena pendarahan hebat.

Grup dari kematian “segera”, total adalah 34 kasus,meliputi 21 kasus kematian karena emboli udara dan 11 kasus karena hambatan refleks vagal dan 2 kasus karena pendarahan hebat. Simpson (1949b) mengingatkan kembali tentang perhatian frekeunsi terjadinya hambatan refleks vagal pada kasus aborsi kriminal.

Hambatan refleks vagal merupakan resiko yang berbahaya pada kriminal aborsi, yang sering kali terjadi akibat aborsi tanpa obat anestesia dan berhubungan dengan adanya tekanan psikis dan faktor tergesa-gesa. Dapat pula terjadi karena faktor alat-alat yang digunakan atau injeksi cairan yang mendadak, dapat terlalu panas atau terlalu dingin.

Kematian segera yang terjadi karena aborsi sangatlah menakutkan bagi pelaku aborsi maupun oarang yang membantu aborsi. Pelaku aborsi mungkin akan merahasiakan alat-alat ataupun riwayat latar belakang kejadian yang menimpanya namun tetaplah penting bagi kita untuk menggali lebih dalam bila terjadi kematian pada wanita hamil, yang disangka telah melakukan aborsi.

Kematian yang terjadi akibat aborsi dapat diurutkan berdasar penyebab terbanyak yaitu: karena emboli udara, melalui proses penyemprotan vagina terdapat pada 4 kasus, perforasi uterus dan pendarahan berat 3 kasus, yang mana 1 kasus hanya terjadi dalam 10 tahun terakhir, shock karena penyemprotan, shock dan inhalasi lambung yang disebabkan penyemprotan, shock karena dilatasi digital cervik yang dilakukan suami sendiri, infeksi Closstridium welchii, dan uremia dengan komplikasi sepsis aborsi.

Meskipun aborsi selain dari aborsi terapeutik kemungkinan merupakan bagian dari kriminal, namun tidak boleh dilupakan bahwa 10% aborsi terjadi secara spontan, atau aborsi alamiah. Oleh karena itu, kemungkinan penyebab kematian pada wanita hamil dapat pula disebabkan karena kecelakaan. Penyemprotan vagina tidak jarang dilakukan untuk alasan kebersihan (Forbes,1944) . Teare (1951) melaporkan bahwa penyemprotan vagina akan menyebabkan masuknya cairan dan udara ke dalam uterus, yang dapat menyebabkan emboli udara. Ketika penyemprotan dilakukan di bawah tekanan normal, contohnya dengan Higginson syringe, kurang lebih 40 ml cairan dan gelembung udara dapat menyebabkan tekanan udara rendah, kira-kira sama dengan 28 cm merkuri atau ekiuvalent dengan 3 atmosphere. Ketika katup terakhir syringe diangkat, kurang lebih 25 ml udara akan masuk ke uterus pada tiap gelembung air.





Metode Yang Digunakan Pada Aborsi Ilegal

Meskipun banyak metode diperkenalkan pada prose aborsi namu secara umum dibagi menjadi 2 golonang prinsip yang digolongkan sesuai dengan jenis tindak kekerasannya, bisa umum ataupun lokal, atau berdasar penggunaan obat-obatan. Pembagian jenis aborsi berdasar dari kombinasi dari metode-metode ini. Ada kalanya menggunakan obat yang dipakai, namun kadang dibagi berdasar alat yang digunakan.



A. Kekerasan Umum

Adalah anggapan umum bahwa aborsi disebabkan karena adanya tindak kekerasan dan wanita hamil tidak boleh melakukan kegiatan fisik yang berlebih. Tidak diragukan bahwa aborsi dapat terjadi karena suatu kecelakaan kecil, seperti tersandung karpet, namun kemungkinan ini hanyalah suatu kebetulan saja. Harus dimengerti bahwa kekerasan dalam tingkat berbahaya dapat mengganggu kehamilan. Seorang ibu hamil dapat terluka akibat kecelakan sepeda motor dan terjadi fraktur tulang serta kelahiran bayi sebelum waktunya. Dapat pula terjadi fraktur leher yang lebih membahayakan. Kasus ini didekripsikan oleh Wagner (cited Ogston,1878) yang sekarang kejadiannya seringb terjadi di masyarakat sekitar kita. Dikisahkan bahwa penabrak tersebut kemudian berlutut di samping perut ibu hamil , kemudian menekan perut ibu tadi dengan sabuk kulitnya, dan menggendongnya. Untungnya si ibu tidak mengalami keguguran, hanya terkena sayatan benda tajam saja. Meskipun terjadi perforasi uterus dan pendarahan, ibu tadi selamat bahkan bayi yang dikandungnya dapat lahir selamat.

Kekerasan akibat poliomyelitis terbatas pada“paru-paru besi” pada kelahiran bayi sehat, selama pelepasan dari alat-alat.

Beberapa contoh kecelakaan berat, nyaris tidak dapat dipercaya karena keparahannya, malah tidak menyebabkan keguguran kandungan. Seorang wanita terluka badannya sangat parah, contohnya karena terjatuh dari tangga, tersandung tali sepatu ataupun perutnya tertendang malah tidak keguguran. Namun masih tetap saja dilakukan aktifitas fisik berat seperti menunggang kuda atau bersepeda dengan harapan agar terjadi aborsi spontan. Di lain pihak, kompensasi atau kerugian yang terjadi akan lebih parah bila terjadi aborsi pasca kecelakaan motor, meski tidak jelas apakah hal ini disebabkan karena trauma atau shock phisik akibat aborsi (Hertig and Sheldon,1943).

Luka pada anak in utero, yang diakibatkan karena kecelaan umum, biasanya jarang ditemukan.



Kejahatan Aborsi



Pengalaman sebuah kasus kehamilan seorang wanita yang berulang kali berusaha untuk menghentikan kehamilannya dengan memukul dan menjatuhkan perutnya akhirnya akan diikuti dengan kematian dari janinnya, dimana ketika di autopsi akan ditemukan fraktur pada tulang iga dan kerusakan pada otak.



Kekerasan setempat



Pemilihan cara dan hasil yang dicapai ditentukan oleh keahlian dari operator. Jika dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kesehatan cara tersebut akan mendekati prosedur pengobatan. Hal ini lebih sulit diketahui karena mungkin tidak akan ditemukan gangguan dan komplikasi yang lain. Pengetahuan yang tidak cukup mungkin akan mengakibatkan perforasi dari dinding vagina atau uterus, perdarahan hebat, sepsis, atau kematian mendadak akibat syok atau emboli udara.



Hal ini membuktikan bahwa bisa dan dapat melakukan sendiri aborsi dengan kekerasan setempat. Aborsi yang dapat dipraktekan sendiri tergantung beberapa keadaan. Pada multipara, terutama jika wanita tersebut memiliki beberapa pengetahuan mengenai anatomi tubuhnya dapat dengan cepat dan berhasil melakukan aborsi tanpa melukai dirinya sendiri. Pada primipara, jika seorang wanita muda, yang tidak memiliki pengetahuan baik itu anatomi dan cara – cara yang benar akan mengalami kesulitan yang besar dan dapat dipastikan akan melukai dirinya tidak hanya kerusakan pada vaginanya atau jika dia memasukan sesuatu kedalam rahimnya hal ini akan mengakibatkan kerusakan pada servik dan dinding rahimnya. Juga mungkin akan melukai urethra dan vesica urinaria. Jika kerusakan hanya terbatas pada rahimnya saja, jika tidak ada kerusakan pada vagina, cervik, atau vesica urinaria, menurut pendapat saya, siapa saja yang mempunyai pengetahuan dalam bidang anatomi, dapat menolong. Sangat disayangkan jika Taylor (1948) tidak merinci...dalam rahimnya dan berhasil dengan aborsinya.



Informasi yang baik dapat memperkenalkan alat – alat yang tidak melukai dan memberikan hasil yang baik dalam melakukan aborsi. Seorang wanita dengan pengetahuan yang baik, seorang ibu dari 3 orang anak dapat berhasil melakukan aborsi di usia kehamilan 7 – 8 minggu dengan memasukan gelembung kedalam rahimnya. Ketika mereka memberitahukan hal ini kepada dokter mereka, sang dokter tidak dapat mempercayainya. Kemudian dilakukan percobaan terhadap wanita tersebut di bawah pengawasan dokter tadi dan berhasil dilain kesempatan, 3 tahun yang lalu.



Tidak dapat dipungkiri, bagaimana pun juga dengan pengetahuan dan fasilitas yang baik, bahaya criminal abortion tidak dapat dihindari sepenuhnya. Kebutuhan akan kerahasiaan dan terburu – buru dan kejahatan alami adalah bentuk reaksi dari gangguan emosional di dalam pikiran korban dimana memudahkan terjadinya syok. Tidak dapat disangkal kemampuan mereka mungkin kemudian mencegah bencana, khususnya kematian mendadak, tapi banyak juga dari para korban mereka yang kemudian memaksa untuk mendapatkan perawatan, biasanya di rumah sakit, baik itu karena perdarahan atau sepsis.



Pelatihan kesehatan operator aborsi seperti penggunaan metode yang menjamin segera dan keseluruhan evakuasi dari uterus maupun ruptur pada selaput dan aborsi tidak dapat dihindari, dalam beberapa jam kemudian. Tidak jarang korban mencari pertolongan untuk menghentikan perdarahan tanpa memperhatikan penyebabnya. Jika cukup penjelasan, aborsi bisa saja terjadi pada selaput yang rapuh atau normal, jika selaputnya rapuh aborsi tidak dapat dihindari. Jarak waktu untuk penanganan aborsi adalah jarak beberapa menit sampai seharian, tapi biasanya 55 – 60 jam.

Alat – alat yang digunakan untuk Aborsi



Banyak jenis alat yang dipergunakan untuk melakukan aborsi. Perawat melakukan beberapa kali kesempatan dan keberhasilan dalam aborsi dengan menggunakan atau memasukan jari tangannya kedalam servik dan uterus. ”Abortionist” yang mempunyai pengetahuan medis sering juga menggunakan alat yang serupa, contohnya ”sounds, bougies atau flushing curretes” , dipergunakan untuk pengangkatan ”therapeutic” dari uterus gravid. ”pin topi”, sikat, jarum jahit dan bahkan tongkat sering dipergunakan oleh operator. Jika tidak mereka juga sering memilih menggunakan ”slipery elm bark”.



”slipery elm bark” sangat disukai untuk disimpan sebagai obat dirumah, dimana dipergunakan sebagai ramuan obat yang meringankan, bisa dibeli tanpa larangan dalam kalangan umum dalam bentuk bubuk atau serpihan. Ukuran lembaranya antara 9x5x1/10 inchi, dan kayu yang lunak yang mudah dibentuk dengan menggunakan pisau untuk menjadi alat aborsi. Pada saat digunakan akan terdapat lendir, dalam beberapa menit akan membawa lapisan seperti jelly yang tebalnya sama dengan kayu itu sendiri. Sifat ini seperti pelumas yang disebabkan permukaan lendir jika bersentuhan dengan bagian vagina atau dinding uterus, dan saluran servik akan membesar saat alat tersebut dimasukan. Kerugiannya adalah ketika permukaan tajam yang mungkin ditekankan ke bagian vagina atau dinding uterus, ini tidak steril untuk digunakan dan mungkin mengakibatkan infeksi pda uterus. Biasanya, mungkin karena kecerobohan atau kurangnya pengetahuan tentang anatomi, alat tersebut bisa saja masuk kedalam urethra, jika hal ini dibiarkan dalam beberapa minggu atau bulan kemudian akan mengeras menjadi benda asing. Tiga contoh, satu dalam benda asing tersebut berukuran 6x 1/2 inchi seperti yang dilaporkan oleh Dodds dan Meyer (1939), keempat yang tidak diumumkan adalah percobaan oleh Polson tahun 1933.



Metode instrumen bisa mengakibatkan kematian mendadak karena serangan jantung sebagai akibat syok vagal. Alat yang kasar menjadikan servik orang yang dalam keadaan emosional dan tidak di anestesi selalu mengalami resiko ini. Sepsis endometritis dan perdarahan hebat adalah komplikasi umum. Seringkali, ruptur pada vagina atau uterus diikuti oleh peritonitis, tetapi jika alat yang dipergunakan steril, ruptur pada uterus mungkin tidak mempunyai dampak, hal ini tidak diketahui dalam praktek bedah.



Metode Syringing

Baru – baru ini ditemukan peningkatan dari penggunaan ”syringing”, sebagai instrumen dari aborsi, standar ”hyginson syringe” bisa dipergunakan, pipanya dipergunakan yang lebih panjang dan ramping yang bisa memungkinkan masuk ke dalam uterus, aborsi dapat dilakukan dengan injeksi air steril. Bila metode sangat tergantung kepada pentingnya pemisahan secara mekanis dari selaput dan plasenta dengan media ”fliuda” dintaranya dan dinding uterus. Secara praktis larutan berupa sabun sering digunakan sebagai pelumas dan anti iritas, solusinya adalah lysol, pearl ash, atau detol sebagai anti kuman.

Tak diragukan lagi angka keberhasilan dari aborsi sebagai hasil dari syringing, angka kesakitan tinggi tetapi angka kematian rendah. Dari sisi bahaya metoda ini rendahnya disebabkan oleh dilakukannya sendiri, cairan ini hanya akan masuk ke vagina dan tidak akan mencapai uterus. Dua resiko utama metode ini, benda keras / syringe dimasukan kedalam servik atau injeksi yang cepat cairan dingin atau panas, mungkin menyebabakan kematian mendadak dari refleks vagal. Ini juga diikuti oleh pemisahan tiba – tiba dari plasenta yang menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. (FM 6951 A)

Resiko lain penyebab kematian ini adalah emboli udara (F.M 892 and 2739) selama syringe dipenuhi oleh cairan, resiko ini tidak akan timbul dalam operasi yang tergesa- gesa akan mudah untuk menggelembung sebagia campuran air dan udara.

”syringe distal end” berubah atau terserap oleh busa melalui penyabunan atau meninggalkan isi seluruhnya. Hanya diperlukan sedikit penekanan pada busa untuk mengarahkan jumlah kematian akibat udara yang masuk kedalam uterus. Jika sepertinya sisi plasenta sudah terbuka walau hanya beberapa inchi sajaakan menyebabkan udara masuk kedalam sirkulasi. Bahaya yang terbesar adalah pada saat kehamilan kemudian seperti pada 24 minggu atau selebihnya, jika pembuluh darah lebih 1/5 inchi dalam diameter: pingsan kurang lebih 2 menit dan mati. Pada kurang lebih 10 menit diikuti oleh masuknya udara, ini disebut gejala permulaan serangan akan terdeteksi, kemungkinana terjadi jika si korban berbaring dan udara terkunci dalam uterus. Setelah wanita tersebut sadar terjadi perpindahan udara ke hati dalam sesaat. Jika jumlah udara tersebut cukupuntuk membunuh, sekitar 100 cm3 , secara efektif dan segera menghambat sirkulasi udara di paru – paru, kematian dari serebri atau emboli jantung dalam kondisi ini adalah jarang dan si korban akan memiliki kelainan pada sekat atrium atau ventrikel.

Bahaya ruptur selama syringing tersendiri sesuai dengan ”nozzle enema” ( Higginson”s) dipergunakan. Jika spesial nozzle atau adaptor dipergunakan karena penambahan normal panjang lebih dari 2 inchi (2 1/10 inchi ke 2 1/5 inchi dari bagian mulut ke dasar dari collar) ke satu s/d 4 ½ inchi. Adapter dapat dibeli secara bebas dimana syringe akan memperpanjang vaginal ”douching”

Hal itu ditemukan saat ujung pipa normal dipegang antara jari telunjuk dan ibu jari, hal ini memungkinkan untuk mendorongnya ke dinding uteru hanya dengan dorongan ringan. Pemberian tekanan yang berlawanan dengan tangan yang lain di luar uterus sangat mudah terjadi perforasi karena ujung pipa tersebut.

Bila, setelah ujung pipa dimasukkan ke dalam kanalis servikalis sampai menyentuh servik, hal yang mungkin terjadi adalah perforasi dinding uterus bagian belakang, lebih diperparah kalau tangan yang lain dari operator menekan dinding abdomen bagian atas untuk menahan tekanan balik dari uterus.

Dodds dan Mayeur (1939) mencatat sebuah kasus dimana ujung pipa yang menembus fornix vagina dapat menyebakan perforasi vagina, hal ini merupakan hal yang sering terjadi. Kejadian ini umumnya dapat dihindari oleh abortur dengan memasukkan jari telunjuknya ke dalam vagina dan meluncurkan ujung pipa tersebut disamping jarinya, menuju orificium eksterna. Operator dapat memegang ujung pipa diantara jari telunjuk dan jari tengah dengan ujung akhir dari pipa diantara pangkal jari seperti didemonstrasikan oleh abortur alami.

Kejadian karena emboli udara selama usaha aborsi biasanya menyebabkan pingsan yang mendadak dan meninggal dunia dengan cepat dalam beberapa menit. Perlu waktu yang cukup bagi wanita untuk mengambil sedikit langkah atau mengganti jarum suntik atau membuang semprit ke api.

Saat ini di luar kesangsian bahwa kematian yang terhambat dari emboli dapat terjadi aborsi kriminal. Simpson (1958), memperoleh catatan terhadap kasus wanita berusia 35 tahun yang pingsan dan meninggal di kamar mandi. Kematiannya karena emboli udara dari jarum suntik. Wanita ini di bawah observasi langsung selama 2 jam sebelum meninggal, karena dia bekerja sebagai tukang masak di perusahaan di beberapa orang dalam keadaan menghidar. Hal ini mungkin bahwa bahwa interval pemakaian alat yang lama dan terjadi sebelum malam atau pagi-pagi sekali di hari kematiannya yang terjadi kira-kira jam 3 sore. Gormsen (1960) mempunyai 4 kasus aborsi dengan gejala interval yang bervariasi atau beberapa jam sebelum penyuntikkan dan meninggal. Contoh lain dicatat oleh Shapiro (1965).

Menurut Simonim (1955), dikatakan bahwa tanda klinik fatal akibat emboli udara ada 3 yaitu : a) kematian yang mendadak, beberapa menit. b) kematian yang perlahan antara 12 sampai 24 jam, kehilangan kesadaran dan permulaan gejalanya seperti kejang dan paralisis, terjadi segera dan bertahan beberapa waktu. c) emboli tang terhambat, ada 2 tahap yang dipisahkan dengan interval yang tidak apa-apa, udara tidak mencapai jantung sampai beberapa saat kadang-kadang beberapa jam setelah penyuntikkan.

Terjadinya emboli udara yang terhambat, mekanismenya belum dapat dijelaskan. Udara yang tertahan di bagian uterus sampai plasenta yang lepas membuka pembuluh darah, lalu memungkinkan untuk masuk ke dalam sirkulasi. Mukosa yang terdapat disana memungkinkan untuk mencegah kebocoran lewat servik.

Pendapat yang dogmatik yang menyangkal kemungkinan dari terjadinya emboli yang terhambat, hampir seluruhnya, tapi tidak semua pendapat dogmatik itu berbahaya.( Dalam kasus R.v King (1952), saya mengungkapkan pandangan saya bahwa tidak ada keterlambatan, dalam keadaan ini kasus tersebut saya percaya bahwa saya benar). Pada semua kesempatan dimana emboli udara yang terhambat adalah yang dinyatakan, membutuhkan dukungan yang kuat, bila tidak tegas, dan fakta tidak langsung. Sebaliknya di sisi lain dari abortur adalah perdagangan yang keji, membahayakan wanita yang lain. Meskipun persoalannya fatal, hasil normalnya dari emboli udara tanpa kecuali tidak sedikit tergantung dari jumlah udara yang dimasukkan. Korban tidak meraskan efeknya ketika dalam jumlah kecil atu besar, jumlah dosis subletal, sedangkan pernafasan tampak krisis dengan ada atau tidaknya ledakan dan kemudian disembuhkan.







Dosis letal dari udara



Forbes (1944) menganggap bahwa volume udara diperlukan untuk membunuh. Tidak ada keraguan bahwa normalnya volume udra yang dibutuhkan harus cukup besar pada jantung dan aorta pulmonary, sedikitnya 100 ml, seperti dicatat oleh Dible. Tahun 1938 dilaporkan kasus yang fatal 480 ml volume diperkirakan dari percobaan binatang. 1 sampai 10 ml adalah perbedaan yang cukup besar. Sebenarnya adalah jumlah yang membunuh adalah modifikasi dari kondisi umum dari korban dan banyaknya udara yang diperlukan. Apapun isi, jumlah yang dijangkau dan dikumpulkan ke dalam sirkulasi harus cukup besar dalam jantung. Aorta, dan pada kedua arteripulmonary. Kecuali dalam keadaan lemah atau sakit payah, ini tidak mungkin bahwa obstruksi dari satu arteri pulmonary cukup untuk membunuh.

Emboli sifatnya perlahan tapi terus-menerus bila hasil dalam jumlah emboli tidak ada variasi tapi ketidakadaan dalam foramen ovale, emboli udara di serebral adalah jarang penyebabnya, atau faktor lengkap dalam kematian karena emboli udara. Peralatan sederhana dan efektif di rancang di Copenhagen untuk ukuran volume dari dalam jantung dan dikumpulkan dalam suatu sample untuk dianalisa (Gormsen,1960).



Contoh :

Almarhumah seorang wanita berusia 28 tahun, pingsan dan meninggal di rumahnya diketahui oleh arbortur. Tidak ada luka-luka di bagian luar tubuh maupun luka-luka di vagina. Cervix dan kanal melebar, sehingga ujung jari dapat dimasukkan ke bagian bawah cervik dan bekas gunting dapat mudah melewati ke depan menuju uterus. Sumbatan mukosa sudah disingkirkan, tetapi sisa-sisa mukosa masih ada di ujung atas kanal seperti bola katup untuk mencegah cairan keluar dari uterus. Rongga uterin berisi kira-kira 4 ons cairan encer bewarna merah kecoklatan yang sedikit bergrlembung. Plasenta akan menempel pada dinding anterior dari uterus dan memiliki pemisah di bawah garis kira-kira i inchi. Membran utuh dan mengandung fetus laki-laki, 1050 g, contohnya kira-kira pada kehamilan 6 bulan sampai 7 bulan. Tidak ada gelembung-gelembung gas pada vena pelvis, tetapi ketika jantung membesar dan dibuka terlihat darah bewarna gelap dan berbusa, keadaan ini mirip darah di aorta pulmonary dan pada kedua arteri pulmonary. Gelembung-gelembung juga terlihat pada vena-vena di leher.

Perkiraan yang ada bahwa wanita tersebut telah menyuntikkan dirinya sendiri di rumah, kemudian berjalan ke rumah abortur untuk meminta nasehat. Jarak yang ditempuh saat diperiksa oleh polisi, wanita yang sehat membutuhkan waktu 15 menit. Berdasarkan pendapat saya, almarhumah tidak dapat berjalan menempuh jarak tersebut setelah menyuntikan dirinya sendiri, karena disebabkan oleh emboli udara.

Sejak 1952, dikatakan di awal, sedikit contoh dari ketegasan keterlambatan emboli udara telah dicatat dan dalam permulaa, opini saya belum tentu salah. Membayangkan kasus ini, bagaimanapun juga saya pikir tidak dapat seorang wanita dapat mencakupjarak yang jauh dengan beban uterus dengan jumlah cairan yang ditemukan sisana dapat bertaha. Bola